Thursday, October 12, 2023

Sekilas Refleksi Pemuda Dalam Memperingati Hari Masyarakat Adat

Sekilas Refleksi pemuda dalam memperingati hari masyarakat adat

Karya: Valentino Tabang


 Sebagai bangsa yang besar kita patut bersyukur karena kekayaan akan budaya dan tradisi yang sudah lama diwariskan oleh nenek moyang kita. Sebagai generasi penerus bangsa kita perlu merefleksikan diri tentang jati diri kita sebagai manusia yang beradat. Perlu kita pahami bersama bahwa jati diri setiap insan manusia adalah adat istiadat yang selalu melekat pada diri. Dan dimanapun kita berada jati diri sebagai manusia yang beradat itu pasti akan terlihat dalam setiap tindakan dan perbuatan karena itu yang mencerminkan kepribadian seseorang. 

Bangsa ini akan runtuh ketika adat dan tradisi itu tidak kita jaga dan kita rawat karena anak cucu kita bisa merasakan adat dan tradisi ini tergantung kita yang dimana kita harus menjaga adat dan tradisi ini agar kelak mereka bisa menikmati adat dan kebiasaan ini. Dalam arti "Bhineka tunggal Ika" sudah terpampang jelas arti dan maknanya yaitu berbeda-beda tetapi tetap satu jua, di Indonesia Ada lebih dari 70 juta Masyarakat Adat di wilayah Indonesia. Mereka adalah 25% dari populasi Indonesia yang terdiri dari 2.422 Komunitas Adat di 31 Provinsi. (Amnesty id).

Kurang apa lagi kita sebagai anak bangsa yang semuanya sudah ada tapi tidak kita merawat adat istiadat ini menjadi persoalan yang sangat kompleks ketika kita lebih menikmati perkembangan Zaman yang begitu maju sehingga perbuatan dan tindakan pun tidak mencerminkan Moral sebagai manusia yang beradat. 

Di momentum hari adat internasional ini perlu kita merefleksikan bersama tentang hak-hak masyarakat adat yang sampai saat ini masih belum terpenuhi. Agar Pemangku kebijakan mendengarkan disetiap jeritan hati mereka agar kehidupan manusia yang beradat tetap terjaga dan utuh sampai kapanpun. Meskipun Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 18B ayat 2 dalam menjaga dan memajukan hak-hak masyarakat adat. Pasal tersebut mengatakan, “Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang.” 

Tetapi tidak Demikian banyak masyarakat adat yang diperas haknya diatas tanah mereka sendiri ini memilukan sekali untuk masyarakat adat yang beberapa puluhan tahun mereka jaga dan merawat tanah mereka sendiri karena mereka sadar bahwa mereka bisa hidup dari tanah mereka sendiri. Seperti yang dikutip dari media BBC News Indonesia yang dimana Masyarakat adat Besipae di NTT yang 'digusur' dari hutan adat Pubabu, ini hanya satu dari sebagian masalah masyarakat adat yang pernah terjadi di Indonesia Dan masih banyak lagi.

Peran pemuda dalam mempertahankan adat, sangatlah penting di era zaman ini, jika kita melihat realita hari ini para pemuda lebih cenderung mengikuti arus perkembangan yang begitu pesat. Ini menjadi keresahan kita bersama bagaimana peran pemuda hari lebih mengekspost budaya luar dibandingkan dengan hasil karya negara sendiri. 

Pemuda hari ini tanpa kita sadari sebenarnya mempunyai tugas yang sangat besar dalam menjalankan kehidupannya yang dimana harus menerima kenyataan atas perubahan yang terjadi. Tetapi disisi lain para pemuda diembankan oleh tugas juga sebagai penerus adatnya masing-masing inilah yang harus kita lakukan sebagai penerus bangsa kita harus mempunyai komitmen dalam menjaga dan merawat adat dan budaya kita ditengah perkembangan zaman dan merosotnya jati sebagai manusia beradat di Dunia saat ini.

Sebagai pemuda kita patut bersyukur atas keberagaman budaya yang ada dibumi Nusantara ini agar budaya yang sudah ada sejak zaman dahulu tidak hilang sampai kapanpun dan kita tetap menjadi manusia yang beradat sampai akhir hayat. Karena pada dasarnya sebelum bangsa ini ada Adat dan Istiadat sudah terlebih dahulu ada dalam kehidupan manusia.




Penulis: Biro Hubungan Mahasiswa Katolik 

#Selamat hari adat internasional

#Tetapmerawatadat

#Jadilahmanusiayangberadat

Previous Post
Next Post

0 comments: