Monday, August 30, 2021

Peduli Korban Banjir di Provinsi Kalimantan Tengah, Cipayung Plus Kota Palangka Raya Lakukan Penggalangan Dana

 

Puluhan kader yang terhimpun dalam Cipayung Plus Kota Palangka Raya terdiri dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI),  lakukan aksi sosial penggalangan dana untuk korban banjir yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah.

Aksi Penggalangan dana ini dilakukan selama dua hari mulai tanggal 29-30 Agustus 2021 di beberapa titik lampu merah Kota Palangka Raya yaitu lampu merah Tjilik Riwut (Jl. Garuda) dan lampu merah Bundaran Burung.

Lisa, koordinator lapangan dan juga PRT PMKRI Cabang Palangka Raya menyampaikan bahwa aksi ini merupakan salah satu bentuk kepedulian dari Cipayung Plus Kota Palangka Raya untuk bersama-sama membantu meringankan musibah yang dialami oleh saudara/i kita.

Tingginya curah hujan beberapa hari lalu mengakibatkan Kalimantan Tengah kini kembali alami banjir, saat ini terdata di 7 Kabupaten yaitu Kabupaten Lamandau, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Katingan. Perkembangan terkini kejadian banjir yang terjadi di 7 Kabupaten di Kalteng yaitu, sebanyak 23 Kecamatan dan 123 Kelurahan/Desa dengan jumlah 12.006 Kepala Keluraga (KK) dan 17.759 jiwa yang terdampak dan sebanyak 109 KK dan 49 jiwa yang mengungsi,“ (Data: BPBPKProvKalteng)

kami sampaikan ribuan terima kasih terkhusus untuk masyarakat Kota Cantik Palangka Raya yang turut berkontribusi membantu bergotong royong untuk  peduli saudara/i kita yang terdampak musibah banjir saat ini. ” tuturnya.

Hasil penggalangan dana ini secepatnya akan disalurkan untuk korban banjir yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah.

Salam sehat, salam kemanusiaan

Pro Ecclesia et Patria

Penulis, Crew Suara Dionisius

Sunday, August 29, 2021

Kalteng Alami Banjir; PMKRI Bersama OKP di Kota Palangka Raya Kembali Lakukan Penggalangan Dana

Karna tingginya curah hujan beberapa hari lalu, Kalteng kini kembali alami banjir di 7 Kabupaten yaitu Kabupaten Lamandau, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Katingan. Perkembangan terkini kejadian banjir yang terjadi di 7 Kabupaten di Kalteng yaitu, sebanyak 23 Kecamatan dan 123 Kelurahan/Desa dengan jumlah 12.006 Kepala Keluraga (KK) dan 17.759 jiwa yang terdampak dan sebanyak 109 KK dan 49 jiwa yang mengungsi,“ kata Plt. Kepala Pelaksana BPBPK Prov. Kalteng Erlin Hardi, Jumat (27/8/2021)(Data: BPBPKProvKalteng)

PMKRI cabang Palangka Raya bersama dengan Organisasi Kepemudaan yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Palangka Raya kembali melakukan aksi penggalangan dana jilid II yang saat ini dilakukan untuk membantu korban banjir di tujuh Kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah.

Aksi penggalangan dana ini dilakukan di beberapa titik lampu merah yang ada di Kota Palangka Raya yaitu di lampu merah garuda dan bundaran burung.

Lisa, koordinator lapangan dan juga PRT PMKRI Cabang Palangka Raya menyampaikan bahwa aksi ini dilakukan selama dua hari dimulai sejak tanggal 29-30 Agustus 2021.

“aksi ini juga merupakan salah satu bentuk kepedulian dari Cipayung Plus Kota Palangka Raya untuk bersama-sama membantu meringankan musibah yang dialami oleh saudara/i kita” tuturnya.

Hasil penggalangan dana ini juga nantinya akan disalurkan untuk korban banjir di tujuh Kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah.

Kami ucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat Kota Palangka Raya yang telah berbagi untuk membantu dalam musibah ini.

Salam sehat, salam kemanusiaan

Pro Ecclesia et Patria

Penulis, Crew Suara Dionisius

 


Resensi Buku : Mengapa Pria Hanya Bisa Mengerjakan Satu Hal dalam Satu Saat dan Wanita Tidak Pernah Berhenti Berbicara ?

Buku dengan Judul “Mengapa Pria Hanya Bisa Mengerjakan Satu Hal dalam Satu Saat & Wanita Tidak Pernah Berhenti Berbicara” di tulis oleh Allan & Barbara Pease merupakan buku yang sangat menarik, karena menujukan perbedaan antara Pria dan Wanita. Yang dimana tujuan dari buku ini adalah untuk membantu kita memahi lawan jenis sekaligus memahami diri sendiri. Karena satu-satunya kesamaan mereka adalah spesies yang sama. Akan tetapi mereka hidup dengan nilai-nilai berbeda dan menurut serangkaian aturan cukup berbeda.

Wanita adalah salah satu makhluk yang sulit untuk dipahami menurut pria, hal tersebut disebakan karena tingkat sensitif pria lebih kecil dari pada seorang wanita. Sama halnya juga dengan wanita sangat sulit baginya memahami jalan pikiran pria karena mereka lebih banyak diam. Wanita sangat ahli dalam memahami perasaan, sehingga mereka mampu untuk merasakan tujuan serta makna dari pembicaraan sehingga hal tersebut membuat wanita lebih mudah memperkirakan apa yang akan terjadi nanti kedepannya serta dapat mengambil langkah awal untuk mencegah terjadinya masalah. Sedangkan pria tidak bisa diandalkan jika mengenai perasaan, tapi mereka sangat ahli dalam hal bekerja dan melindungi. Bukankah itu terdengar sangat luar biasa, dimana wanita memiliki tugas lebih banyak dirumah sehingga mereka dituntut untuk memiliki kemampuan dalam hal merasakan perubahan suasana hati dan sikap halus pada diri orang lain, sedangkan pria memang lebih banyak bekerja daripada memahami apa yang tengah terjadi.

Perbedaan lain yang dapat kita lihat adalah bahwa wanita sangat suka mengobrol tentang semua hal, mereka sangat suka berbicara dan didengarkan serta diberi solusi mengenai masalah mereka. Beda halnya dengan seorang pria mereka lebih suka menyimpan masalah mereka, dalam berbicara pun seorang pria lebih tenang dan pada umumnya pembicaraan mereka lebih terstruktur serta mudah untuk dipahami. Sedangkan wanita ketika berbicara terlalu sulit untuk dipahami oleh pria. Wanita juga memiliki kesulitan dalam kemampuan spasial atau kemampuan terbatas mengenai ruang, misanya seperti memahami arah jalan sehingga seorang wanita sering kali tersesat. Maka dari itu, jangan pernah memberi tahu jalan dengan patokan jarak tapi berilah mereka patokan tempat seperti pom bensin.

Seorang wanita apabila dengan teman-temannya lebih suka mengobrol mengenai masalah pribadi dan perasaan mereka, sedangkan pria lebih suka mengobrol tentang pekerjaan dan hobi mereka. Wanita memiliki bahasa yang sangat sulit dimengerti karena terkadang apa yang mereka ucapkan berlawanan dengan hati mereka, sedangkan pria ketika berbicara sesuai dengan fakta. Seorang wanita tidak akan konsentrasi dengan pekerjaannya, ketika sedang mengalami masalah dengan hubungannya mereka menginginkan komunikasi untuk memecahkan masalah mereka. Beda halnya dengan pria mereka tidak akan fokus dengan hubungannya ketika pekerjaannya sedang mengalami maslah. Sehingga hal itu yang sering menjadi masalah hubungan antara pria dan wanita, wanita ingin diperhatikan dan disayang. Sehingga pria mengecat dapur, memotong rumput dia pikir dengan mengerjakan hal tersebut adalah cara menunjukan kasih sayang. Wanita sangat mencintai pria yang bisa mengakui kesalahan, sedangkan bagi pria mengakui kesalahan berarti mereka gagal.

Banyak sekali perbedaan antara wanita dan pria, akan tetapi dengan komunikasi yang baik dan keterbukaan, maka kita akan bisa saling memahami dan mengharagi. Memang sangat sulit untuk menyatuikan perbedaan, akan tetapi itu yang dituntut dalam menjalin hubungan antara pria dan wanita. Sehingga mau tidak mau pria ataupun wanita harus saling mengerti satu sama lain agar terjalinnya hubungan yang harmonis.

Data Buku
Judul : Mengapa Pria Hanya Bisa Mengerjakan Satu Hal dalam Satu Saat & Wanita Tidak
Pernah Berhenti Berbicara
Penulis : Allan dan Barbara Pease
Penerbit : PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta
Cetakan : Pertama, 2017
Tebal : 121 halaman 

Penulis : Biro PGK PMKRI Cabang Palangka Raya (Crew Suara Dionisius)
Editior : PRT PMKRI Cabang Palangka Raya (Crew Suara Dionisius)

  

 

Presidium Gerakan Kemasyarakatan dan Biro LH PMKRI Cabang Palangka Raya Mengutuk Keras Kejadian Kematian 3 Harimau Sumatera

 

suaradionisius.com - Kasus kejahatan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap kematian 3 ekor (1 induk dan 2 anak) Harimau Sumatera (Panthers tigris sumatrae) yang baru-baru ini beredar di media sosial pada tanggal 27 agustus 2021 yang menjadi sorotan publik, kejadian ini sangatlah menyedihkan dan menyayat hati sebab Harimau Sumatera terkhususnya berperan penting sebagai penyeimbang ekosistem serta satwa yang dilindungi.

Kejadian kematian 3 ekor (1 induk dan 2 anak) Harimau Sumatera (Panthers tigris sumatrae) diduga karena perangkap jerat yang terjadi di Meukek, Aceh Selatan, yang saat ini masih diusut Inafis Polres Aceh bersama Balai Gakkum Sumatera.    

Menanggapi hal ini PMKRI Cabang Palangka Raya mengutuk keras oknum yang melakukan tidak kejahatan atas matinya 3 ekor (1 induk dan 2 anak) Harimau Sumatera (Panthers tigris sumatrae) yang memiliki peran penting sebagai penyeimbang ekosistem serta satwa yang dilindungi.

Melalui Presidum Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Palangka Raya, Rizky Pratama saat ditemui tim Suara Dionisius di Margasiswa menyampaikan sikap mengutuk keras tindakan oknum yang melakukan ekspoilitasi satwa hingga menewaskan satwa yang dilindungi.

“Tindakan kejahatan ini tidak dapat ditoleransi lagi, perlu ditindak sesuai dengan hukum yang belaku. Perlu diketahui penegakan hukum yang berkaitan dengan perlindungan satwa langka dalam Undang-Undang nomor 5 tahun 1990 mengenai Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. Perlakuan secara tidak wajar terhadap satwa yang dilindungi ini, sesuai pasal 21 ayat (2) UU No 5 Tahun 1990 maka sanksi pidana bagi orang yang secara sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 21 ayat (2) adalah pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan sesuai pasal 40 ayat 2 UU No 5 Tahun 1990 denda paling banyak Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah).” ucapnya

“Saya juga berharap lembaga yang berwenang untuk mengusut tuntas kejadian ini, agar ada efek jera dan tidak terulang lagi kejadian yang memilukan seperti ini dikemudian hari.” tambahnya

Hal senada juga disampaikan Biro Lingkungan Hidup, Meldi Marselius ditempat yang sama menyayangkan kejadian atas kematian 3 ekor (1 induk dan 2 anak) Harimau Sumatera (Panthers tigris sumatrae) di Meukek, Aceh Selatan yang berperan penting sebagai penyeimbang ekosistem serta salah satu jenis satwa langka yang ditetapkan sebagai hewan yang dilindungi.

“Kasus seperti ini tentu menjadi pukulan keras kepada Pemerintah, untuk terus melestarikan keberadaan satwa langka, sebagai warisan anak cucu kelak. Selain itu satwa liar juga berperan penting sebagai penyeimbang ekosistem.” tutupnya

Penulis : Biro Lingkungan Hidup PMKRI Cabang Palangka Raya (Crew Suara Dionisius)

Editor : PRT PMKRI Cabang Palangka Raya (Crew Suara Dionisius)

Saturday, August 28, 2021

PMKRI Cab. Palangka Raya Dorong Pemerintah Daerah Evaluasi Take Over HGU PT. KSL

suaradionisius.com - Barito Timur merupakan salah satu dari 13 Kabupaten yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah yang pusat pemerintahannya berada di Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur dengan jumlah Penduduk 7.711 jiwa (2010) untuk jarak tempuh 6 Jam 5 Menit  (281,0 Km) dengan menggunakan alat transportasi darat.

Berdasarkan data yang ada Barito Timur juga merupakan salah satu kabupaten dengan Sumber Daya Alam (SDA) yang kaya dengan potensi alam yang sangat bagus, serta merupakan salah satu Kabupaten yang ada di Kalimantan Tengah dengan konflik konversi hutan terbanyak baik dari sektor ijin pertambangan batu bara maupun komoditas perkebunan sawit dan perkebunan karet.

Konflik antar masyarakat dengan Perusahaan Besar Swasta (PBS) di Kabupaten Barito Timur seolah tidak ada habisnya. Berawal dari konflik tenurial yang diakibatkan antara penguasan lahan masyarakat adat dan kawasan lahan perusahaan yang dimulai pada tanggal 26 Februari 1990 PT.Polymers Kalimantan Plantation yang menginduk pada PT. Hasfarm Utama Estate beroperasi pada daerah komunitas masyarakat adat Janah Jari, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah. Dari sekian lama konflik ini bergulir, kali ini  masyarakat harus kembali berurusan dengan perusahaan PT. Ketapang Subur Lestari anak Perusahaan PT. CAA (Ciliandry Anky Abady) Grup setelah menerima takeover beroperasi dari perusahaan PT. Sendabi Indah Lestari (PT. SIL) dalam mengelola kawasan HGU dengan komoditas perkebunan sawit yang berada di desa Janah Jari, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah

Takeover sendiri juga dapat diartikan sebagai pengambilalihan yang merupakan perbuatan hukum yang dilakukan perusahaan, untuk mengubah status pemilik saham. Dari perusahaan PT. Sendabi Indah Lestari (PT. SIL) dengan komoditas perkebunan karet kepada perusahaan PT. Ketapang Subur Lestari (PT. KSL) yang bergerak pada komoditas perkebunan sawit. Artinya dalam proses peralihan tersebut, masih pada tahap penyesuaian kelengkapan dokumen pada kajian AMDAL yang perlu diperbaharui, karena menyesuaikan kondisi lingkungan serta komoditas perusahaan yang berbeda.    

Kawasan Hak Guna Usaha perusahaan PT. Ketapang Subur Lestari (PT. KSL) masuk pada kawasan pemukiman warga serta lahan pekarangan milik Gereja Katolik Santo Gabriel Stasi Juwung Marigai, Paroki Tamiang Layang, Keuskupan Palangka Raya. Bahkan lokasi tempat pemakaman umum (TPU) Watu Wihi dan puluhan rumah kepala keluarga beserta lokasi perkebunan yang ada di wilayah RT 03 Juwung Marigai juga masuk dalam kawasan HGU perkebunan kelapa sawit.

Menurut pernyataan pak Yulius Yartono tokoh umat Stasi Juwung Marigai menyikapi lahan pekarangan milik Gereja Katolik Santo Gabriel Stasi Juwung Marigai yang masuk pada kawasan HGU, mengungkapkan kelengkapan dokumen sertifikat tanah Gereja serta bangunan di kawasan lahan tersebut memang masih belum ada.

“Kalau dokumen gereja itu memang belum ada, itu masuk lokasi tanah kami. Kami mau buat sertifikat tanah, sekaligus juga gereja itu mau diserahkan ke Paroki. Saya baru tahu HGU masuk kampung ketika ada program PTSL Presiden Jokowi, kami sudah bayar biaya pengukuran tanah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Barito Timur, tapi sampai saat ini tak bisa diproses karena alasan masuk kawasan HGU.” Ungkapnya

Pak Yulius Yartono juga menyayangkan perusahaan PT. Ketapang Subur Lestari (KSL) beroperasi atau melakukan aktivitas tanpa mengantongi HGU, karena kelengkapan dokumen PT. Ketapang Subur Lestari (KSL) masih menggunakan hasil takeover perusahaan yang lama.

“Perusahaan PT. Ketapang Subur Lestari (KSL) itu masih belum mengantongi perizinan HGU, malah beroperasi duluan.” Tegasnya saat dihubungi via telepon pada tanggal 28 agustus 2021  

Menanggapi hal ini, PMKRI Cabang Palangka Raya mendorong pemerintah pusat dan daerah bisa melakukan sinergisitas mengenai penyelesaian persoalan ini sehingga kedepan tidak menjadi konflik berkepanjangan, dengan melakukan evaluasi terkait pengambilalihan (takeover) yang dilakukan perusahaan PT. Ketapang Subur Lestari (KSL) untuk melengkapi dokumen serta kajian AMDAL sesuai dengan komoditas perusahaan.

Karena sesuai dengan kawasan lahan desa yang telah ditetapkan sesuai surat perjanjian pernyataan sikap pada tahun 1991 dengan radius 2500 meter  tak bisa diganggu gugat  oleh perusahaan manapun atau tidak bisa dibagi untuk garapan perusahaan. Alasannya jelas, untuk tempat pengembangan wilayah pemukiman penduduk  dan sebagiannya untuk dijadikan tempat masyarakat bertani dan  berladang.  

Selain itu adanya keterlibatan maupun keterbukaan informasi kepada masyarakat yang mendiami area kawasan perusahaan, apabila adanya peralihan  Hak Guna Usaha yang dilakukan perusahaan. Karena perlu diketahui bahwa lahan tersebut awalnya merupakan Hak Guna Usaha PT. Sandaby Indah Lestari (SIL) yang diperuntukan untuk Komoditas Perkebunan Karet. Memang benar lahan tersebut sudah takeover kepada perusahaan PT. Ketapang Subur Lestari (KSL), namun  mengenai Hak Guna Usaha (HGU) yang ada tetap diperuntukan untuk pengelolaan Perkebunan Karet. Tidak benar ketika lahan tersebut di alih fungsikan untuk pengelolan perkebunan kelapa sawit, hal ini jelas berbeda dari perijinan Hak Guna Usaha (HGU) yang ada, begitu juga dengan kajian AMDAL yang diberlakukan pun pasti jelas berbeda.  

Ketua Presidium PMKRI Cabang Palangka Raya, Obi Seprianto saat ditemui pada wawancara di Margasiswa PMKRI Cabang Palangka Raya menegaskan agar konflik yang terjadi antara masyarakat dan perusahaan di desa Janah Jari perlu diakomodir secara langsung oleh Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Daerah untuk melakukan evaluasi terkait Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki PT. Ketapang Subur Lestari.

“Untuk menghindari konflik yang terjadi antara pihak perusahaan dengan masyarakat. Semestinya ada sikap dari Pemerintah Daerah untuk segera mengevaluasi terkait dengan peristiwa ini, pun jika diperlukan pemerintah bisa meminta perusahaan untuk sementara memberhentikan aktifitas usahanya sampai ditemukannya kesepemahaman antara masyarakat dan pihak perusahaan.” ujarnya  

Hal senada juga disampaikan Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Palangka Raya, Rizky Pratama mendorong perusahaan PT. Ketapang Subur Lestari (KSL) melakukan keterbukaan informasi bagi masyarakat yang terdampak dalam kawasan HGU dan perusahan wajib melakukan tanggung jawab sosial dan lingkungan berdasarkan Pasal 74 ayat (1) UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang berbunyi “Peseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan”. Artinya Perseroan secara moral harus dilakukan karena menjadi komitmen  suatu Perseroan. Perseroan harus bergerak untuk berperan dalam ekonomi berkelanjutan dan  meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan.   

“Perusahaan PT. Ketapang Subur Lestari (KSL) selain harus melakukan penyesuain kelengkapan dokumen dalam kajian AMDAL. Perusahaan juga wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan, apabila persyaratan ini diabaikan maka dapat dipastikan perusahaan tersebut cacat demi hukum menurut Pasal 74 ayat (1) UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, dan perlu menjadi catatan penting bagi Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah untuk mengevaluasi perizinan perusahaan, bahkan mencabut perizinan yang berlaku. Ini tentu perlu dilakukan agar tidak ada benturan yang terjadi antara masyarakat dengan pihak perusahaan, yang malah menambah catatan kelam konflik tenurial di daerah Provinsi Kalimantan Tengah.” tutupnya

Penulis PGK PMKRI Cab. Palangka Raya (Crew Suaradionisius.com)

 

 

 

       

Fokus Cipayung : Spirit Kemerdekaan Dari Bumi Tambun Bungai Untuk Indonesia

suaradionisius.com - Dalam rangka memperingati Hari Kemedekaan Indonesia ke 76 Tahun Cipayung Plus Kota Palangka Raya gelar Fokus Cipayung bertajuk "Spirit Kemerdekaan Dari Bumi Tambun Bungai Untuk Indonesia".

Kegiatan ini dilaksanakan secara semi offline di Margasiswa PMKRI dan via zoom meeting dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (28/08/2021) kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh anggota dari tiap lembaga yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Palangka Raya.

Pada kesempatan ini juga dihadiri oleh DPD KNPI Kota Palangka Raya yang diwakili oleh Sekertaris melalui via zoom meeting menyampaikan bahwa peran pemuda sangat penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan di bumi tambun bungai. DPD KNPI Kota Palangka Raya juga mengajak seluruh organisasi kepemudaan untuk bersama-sama bahu-membahu memberikan kontribusi terbaik dalam penanganan covid-19 termasuk dengan menerapkan protokol kesehatan dan mengajak pemuda berdoa agar virus dapat tertangani.

Dalam hal ini Ketua Presidium PMKRI Cabang Palangka Raya, Obi Seprianto juga menyampaikan beberapa poin dalam menggelorakan spirit kemerdekaan Republik Indonesia yaitu dengan, spirit akan ketidakadilan, spirit akan  persatuan, dan spirit untuk berani menyuarakan.

Muhamad Kadafi, Ketua GMNI Cabang Palangka Raya berbicara tentang kemerdekaan saat ini ialah dengan melihat hisotris atau sejarah kemerdekaan, para pejuang yang berasal dari bumi tambun bungai dan perjuangan dari Kalimantan untuk Indonesia itu memiliki peran penting dalam kemerdekaan.

Ketua PMII Cabang Palangka Raya, Fahrizal Rahmadani juga menyampaikan bahwa sudah 76 tahun Indonesia mendeka artinya tidak di jajah dan bebas dari bangsa lain sehingga ini juga menjadi refleksi bersama dengan Cipayung Plus Kota Palangka Raya untuk mengajak dan menumbuhkan semangat kemerdekaan.

Jhoni Sanjaya Ketua GMKI Cabang Palangka Raya dalam hal ini juga menyampaikan bahwa saat ini kita sedang di jajah dan belum mendeka secara banyak hal, kemerdekaan tersebut belum dinikmati dan hingga saat ini perang yg harus dihadapi salah satunya yaitu perang melawan kebodohan.

Ketua KMHDI Cabang Palangka Raya, Juprianto menyampaikan bahwa saat ini masih banyak permasalahan yg terjadi salah satunya kita masih di jajah oleh pandemi covid-19, saudara Juprianto juga menyebutkan bahwa merdeka yang dirasakan hingga saat ini merupakan kemerdekaan di negaranya tetapi tidak untuk orang-orangnya.

KAMMI Cabang Palangka Raya yang diwakili oleh sekretaris saudara Sarif Hidayat menyampaikan bahwa spirit kemerdekaan saat ini yaitu bagaimana mempertahankan kemerdekaan itu sendiri, sehingga sebagai pemuda harus punya karakter agar tidak mudah dihasut oleh bangsa lain, sehingga kontribusi sebagai pemuda untuk negara dengan cara memperbaiki karakter agar kita dapat membangkitkan spirit kemerdekaan.

Ketua HMI Cabang Palangka Raya, Hamijul Fuad juga menyampaikan bahwa  saat ini keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia masih belum terselesaikan seperti dalam konteks hari ini saat ini petani yang ada di Kalimantan Tengah tidak ada yg sejahtera. Dalam hal ini  ketidakadilan harus menjadi refleksi bersama. 

PERNYATAAN SIKAP CIPAYUNG PLUS KOTA PALANGKA RAYA

       1. Mengingatkan kembali bahwa momentum hari kemerdekaan merupakan momentum yang bersejarah yang menjadi hasil buah perjuangan para pahlawan terdahulu dalam melawan kerasnya penjajahan. Dalam  inilah nilai-nilai kemerdekaan baik secara historis, maupun filosofis dapat kita ambil sebagai kerangka refleksi dalam menjalani perjalanan kehidupan kebangsaan.

      2. Dalam suasana bangsa kita saat ini perlu adanya semangat kesatuan dan persatuan dalam menghadapi pandemi covid-19. Semangat perjuangan kemerdekaan inilah yang menjadi landasan kita Bersama dalam menghadapi pandemi covid-19 ataupun dalam menghadapi situasi apapun yang mengganggu kehidupan kebangsaan.

     3. Mengingatkan kembali kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kalimantan Tengah untuk tidak melupakan  sejarah perjuangan bangsa terutama perjuangan putra daerah dalam meraih kemerdekaan dan mempertahankan kedaulatan bangsa sampai saat ini.

     4. Mendorong pemerintah provinsi dan pemerintah kota, lebih memperhatikan kebijakan yang dikelurkan di tengah pandemi Covid-19 harus melihat kondisi daerah dan dampak yang disebabkan serta asas kebermanfaatan terhadap penanganan Covid-19.

    5. Mendorong pemerintah provinsi dan pemerintah kota untuk dapat memperhatikan sarana-prasarana penunjang pembelajaran jarak jauh, agar proses pembelajaran dapat berjalan maksimal dan tidak tersentralisasi dipusat kota.

     6. Mendorong pemerintah provinsi dan pemerintah kota agar terus mengoptimalkan program kerjanya dengan melibatkan pemuda di provinsi Kalimantan tengah dan kota palangka raya guna meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia.

      7. Mendorong pemerintah provinsi dan kota agar memperhatikan masyarakat yang kehilangan pekerjaan karena pandemic covid-19 dan mengoptimalkan peran dari Lembaga pemberdayaan masyarakat untuk menunjang kreatifitas di tengah pandemi covid-19

 

PRT PMKRI Cabang Palangka Raya

P

Monday, August 23, 2021

HARAPAN PANITIA DALAM PELAKSANAAN MPAB I PMKRI CABANG PALANGKA RAYA

 

     Suaradionisius.com – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Palangka Raya, pada bulan September 2021 kedepan akan melaksanakan pendidikan formal yang pertama di cabang yaitu Masa Penerimaan Anggota Baru I (MPAB I) pada periode 2021-2022.

     Dalam Masa Penerimaan Anggota Baru I (MPAB I) dimana calon kader PMKRI diajak mengenal ruang lingkup untuk mengenal orientasi gerakan PMKRI, spiritualitas pada organisasi dan apa yang menjadi Visi-misi PMKRI serta kenapa PMKRI harus ada dan hadir didalam masyarakat Indonesia.

     MPAB I kali ini mengangkat Tema tentang “ Menumbuhkan Semangat Respontif dan Adaptif” dengan harapan selain spritualitas pembinaan kader yang ditanamkan, nilai Respontif dan Adaptif terhadap fenomena disekitar kita, juga harus dimiliki seorang kader PMKRI dalam setiap gerak langkahnya.

     Ketua Panitia Sdr. Matius ketika di wawancara menyampaikan harapannya “bagaimana seorang anggota yang nantinya menjadi kader harus memiliki kualitas dan  semangat seperti api yang membara dalam diri, serta memiliki harga jual dan harga tawar dalam lingkungan masyarakat maupun gereja, untuk mencapai itu mari kita sama-sama berproses.

    Sekretaris Panitia Sdri. Nesa juga menyampaikan “ dalam langkah awal untuk menjaring anggota baru terutama mahasiswa yang beragama Katolik, yang memiliki keinginan untuk berproses dan berdinamika bersama. Maka jawabannya disini adalah wadah dibentuk untuk menjadi seseorang yang tangguh dan berani dalam bersikap dan bertindak.

    Sejalan Dengan itu Juga Bendahara Panita Sdr. Santo berharap “ semoga kegiatan berjalan lancar dan melahirkan kader-kader yang mengamalkan nilai-nilai kekatolikan sesuai dengan spiritual pembinaan pengkaderan di PMKRI (kristianitas, intelektualitas, fraternitas).

    Diakhir wawancara Ketua panitia menyampaikan informasi “ Untuk mahasiwa/i yang berkuliah di Kota Palangka Raya yang ingin bergabung silahkan daftarkan diri mulai dari tanggal 23 Agustus – 14 September 2021, pada link “https://bit.ly/Formulir_Pendaftaran_MPAB1, Daftarkan diri anda jangan sampai terlewatkan kesempatan indah ini untuk berproses bersama  “. Tutupnya

Penulis, Crew suaradionisius.com

PELUANG DAN TANTANGAN FOOD ESTATE DI KALIMANTAN TENGAH

Mungkin sebelum menguraikan beberapa poin konkrit dari setiap skenario dalam polemik food estate saat ini,saya ingin memberikan deskripsi singkat yang secara pribadi terkait keadaan lingkungan saat ini bahwa secara terang-terangan saya tanggapi jika disiplin penegakan Hukum lingkungan di Indonesia masih sangat kurang efektif,dimana meskipun sudah ada undang-undang jelas yang mengatur, masih banyak pelanggaran hukum lingkungan yang dilakukan oleh manusia apalagi pengusaha nakal untuk kepentingan pribadi. Arti simpulnya secara pribadi menurut saya penegakkan hukum memiliki peranan penting dalam mendukung perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2009, namun lebih dari pada itu Hukum Lingkungan sesungguhnya juga mengedepankan kearifan lokal dan pendekatan asas subsidiaritas yang ditujukan untuk mengoptimalkan kesadaran para pihak untuk menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup, namun jika kesadaran tersebut tidak ada maka Hukum wajib ditegakkan.

Hal dari segala bentuk pengrusakkan lingkungan tentu sangat berdampak pada menurunnya kualitas ekonomi yang sangat mendasar memberikan pengaruh penting akan kemajuan dan perkembangan percepatan industri dan ekonomi masyarakat menengah kebawah.Manusia adalah makhluk yang tidak dapat dilepas dari lingkungan,keterkaitan satu sama lain antara manusia dengan lingkungan adalah hukum yang sangat mengikat.

Kebijakan Food Estate atau lumbung pangan yang disebut-sebut sebagai respons terhadap pandemic merupakan program pemerintah yang tujuannya memperbaiki sistem perekonomian dan keberadaan sistem industrial pangan masyarakat. Food estate di Sumatera, Papua dan tidak terkecuali dengan Kalimantan yaitu  Provinsi Kalimantan Tengah menjadi lahan datar yang akan dibuat menjadi program pemerintah yang disebut Food estate.Dengan variasi luas antara ribuan hingga jutaan hektar,Lokasi awal food estate Sumut (30.000 Hektar), Kalteng (770.601 Hektar). Lokasi selanjutnya yang telah diwacanakan untuk dibuka.Hal ini khusus Provinsi Kalimantan Tengah tentu akan memiliki respon akan peluang dan tantangannya sendiri menjawab food estate ini.Secara garis besar beberapa poin dibawah ini akan disebutkan akan tantangan Provinsi Kalimantan Tengah terhadap food estate.

Tantangan Kalimantan Tengah terhadap food estate ;

Eksploitasi lingkungan secara masif disebuah kawasan ini berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih luas.Kerentanan persawahan monokultur (seperti yang direncanakan dalam food estate) salah satu contohnya ialah wereng coklat di Jawa yang mengakibatkan gagal panen, hama, virus dan penyakit pada tanaman pertanian serta kemungkinan terjadinya kebakaran lahan persawahan seperti yang terjadi pada tahun 1997.Dampak dari food estate bisa lebih mengerikan, karena sudah bergantung dengan food estate dimana sumber pangan selalu ada. Padahal ada kemungkinan dimana suatu musim panen akan gagal karena hama, virus dan penyakit pada tanaman bahkan karena kebakaran. Hal ini tidak hanya merugikan manusia tapi juga lingkungan karena adanya perubahan perilaku pada hewan seperti ulat  bulu yang menyerang padi padahal sebelumnya tidak menyerang padi karena kurangnya pohon yang dulunya dikonsumsi oleh ulat bulu tersebut hal ini diakibatkan dari persawahan monokultur itu tadi. Kurangnya pohon ini disebabkan oleh alih fungsi lahan proyek ini.Di kalimantan proyek food estate pernah gagal dimasa pemerintahan Presiden Soeharto pada tahun 1996, idenya mencetak sawah dan lumbung pangan di lahan gambut. Di dalam konteks ini ditunjukan gambar dari lahan gambut yang terbuka bekas dari rencana Seoharto tadi. Proyek mencetak sawah skala besar memerlukan bendungan, pengairan dan saluran irigasi. Karena itulah kanal-kanal air dibangun yang mengakibatkan air yang selama ini tertahan di dalam gambut mengalir memenuhi kanal-kanal buatan. Gambut yang tadinya basah dengan cepat mengering dan lebih mudah terbakar hal ini yang menyebabkan kebakaran di lahan gambut paling sulit dipadamkan. Karena gambut telah kehilangan kandungan airnya, tanpa kandungan air gambut seperti tumpukan ranting kering yang dengan cepat terbakar. Jadi, telah terjadi perubahan terhadap tanah gambut yang merusak lingkungan karena mudah terjadi kebakaran hutan, serta menjadi permasalahan lingkungan yang bahkan sampai ke wilayah negara lainnya yaitu kabut kebakaran hutan yang tak hanya menggangu penglihatan serta kesehatan namun juga transportasi (terlebih penerbangan) negara-negara tetangga. Pada tahun 1997 kebakaran besar terjadi dan sejak itu kebakaran dan kabut asap menjadi rutin. Teurtama pada tahun 2015 dan 2019. Alih-alih merestorasi kawasan gambut yang rusak pemerintahan saat ini malah melanjutkan proyek Food Estate di lahan bekas proyek Era Pemerintahan Presiden Soeharto. Kebakaran yang terjadi di Tanjung Taruna, Kalimantan Tengah Pada 2019 merupakan lokasi Food Estate di era Soeharto, karena kanal-kanal air tadi, serta hutan yang terbakar sungai menjadi tidak berfungsi semestinya yang mengakibatkan kehidupan masyarakat sekitar yang bergantung pada alam terbatas. Seperti di Tanjung Taruna sungainya terpotong bahkan mati sampai sekarang karena adanya kanal irigasi. Ikan yang berada disungai berkurang. Begitu banyak satwa yang terancam punah , serta kegiatan oknum nakal yang dikuliti dengan menjual secara ilegal, sebelum dikuliti tentu saja hewan-hewan yang dilindungi ini diburu. Hal ini melanggar ketentuan Pasal 21 ayat (2) juncto. Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 05 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang bunyi pasal 21 ayat 2

            Peluang Kalimantan Tengan terhadap food estate ;

    Food Estate akan menjadi program super prioritas dengan mengedepankan kepentingan pangan.Program food estate dinilai mampu mangangkat produk-produk khas daerah tropis untuk dipasarkan kemanca Negara dan memenuhi konsumsi dalam negeri.Serta hal mendasar penting bahwa food estate sendiri menjadi penggerak infrastruktur,pertumbuhan ekonomi,membuka lapangan pekerjaan dan dinilai akan mampu memberikan dampak yang baik pada ketahanan pangan. 


Penulis, Dewinia Halawa

EKOLOGI DAN PENDIDIKAN

Banyak faktor yang mempengaruhi sistem pendidikan baik faktor yang berasal dari dalam maupun luar. Secara makro, faktor dari luar merupakan sistem yang berada di luar pendidikan, antara lain ideologi, ekonomi, politik, sosial budaya, lingkungan alam, dll. Yang saling berinteraksi dan saling mempengaruhi dengan sistem pendidikan. Dengan demikian, pendidikan akan dipengaruhi oleh bahkan berinteraksi dengan lingkungan sosial maupun lingkungan alam dalam ekosistem yang lebih luas. Konsep ini mengarahkan pada pemahaman dan pembahasan pendidikan dilihat dalam perspektif ekologi.

Pada saat ini telah terjadi krisis ekologi, yaitu krisis hubungan antara manusia dan kebudayaan dengan lingkungan hidup tempat mereka berlindung, bermukim, dan mengeksploitasi sumber daya alam. Kondisi seperti ini senantiasa menjadi tantangan pendidikan di Indonesia untuk meyiapkan dan menghasilkan manusia atau warga negara yang peduli terhadap kerusakan atau pencemaran lingkungan, dengan harapan akan terjadi keseimbangan yang harmonis antara lingkungan dengan manusia yang hidup di dalamnya. Kondisi ini menjadi mendesak untuk segera diatasi, dengan harapan manusia hidup dalam lingkungan yang nyaman dan aman bagi kelangsungan hidup manusia yang harmonis. Oleh karena itu, tulisan ini dimaksudkan untuk menguraikan upaya pendidikan agar berorientasi pada ekologi, khususnya dalam aspek tujuan pendidikan dan implikasinya dalam proses pembelajaran. Dua pertanyaan yang akan dijawab melalui tulisan ini adalah bagaimanakan karakteristik pendidikan yang berwawasan ekologi, dan bagaimana implementasinya di sekolah sebagai bentuk pemberdayaan lingkungan sekitar untuk pembelajaran ?

Pada tahun 2021 ini, di dunia pendidikan khusunya pendidikan tingkat perguruan tinggi sudah mulai menerapkan merdeka belajar atau kampus merdeka dengan maksud agar mahasiswa mendapatkan pengalaman nyata dilapangan. Bersama dengan hal ini, berkaitan dengan ekologi tentunya dapat menjadi kesempatan dalam mengedukasikan bagaimana kedepannya melalui pendidikan, krisis ekologi yang dialami sekarang dapat diketahui dan minimalisir. 

Penulis, Eduardus Setno 


Sunday, August 22, 2021

Dampak Krisis Ekologi Terhadap Ekonomi

 

       Pada perkembangan teknologi yang diciptakan oleh manusia telah memungkinkan eksploitasi sumber daya alam yang lebih. Meskipun ada kemajuan, nasib peradaban manusia masih berhubungan erat dengan perubahan lingkungan. Ada umpan balik yang sangat kompleks antara penggunaan teknologi dan perubahan pada lingkungan yang hanya bisa dipahami secara perlahan. Contoh ancaman terhadap alam yang dibuat oleh manusia adalah polusi, deforestasi, dan bencana yang diakibatkan oleh kekeringan dan banjir. Manusia telah memberi kontribusi pada kepunahan banyak tanaman dan hewan.

      Pasal 1 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mendefinisikan bahwa lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang memengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan kehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Berdasarkan definisi tersebut, dapat dipahami bahwa lingkungan hidup memiliki makna yang sangat luas karena menyangkut keseluruhan interaksi kehidupan alam semesta, yaitu antara manusia dengan manusia yang mempunyai dampak pada alam, serta antara manusia dengan makhluk hidup lain yang ada di planet Bumi atau dengan alam secara keseluruhan.

     Adapun permasalahan krisis ekologi jelas sangat berbeda dengan permasalahan non-ekologis, krisis ekologi tidak dapat diabaikan begitu saja. Kepasifan dan keaktifan manusia dalam merespon permasalahan ini akan menentukan jalan cerita ekosistem lingkungan hidup dan planet bumi dimasa mendatang. Pada 1960-an, Lynn White, Jr. berpendapat dalam papernya yang mengundang perdebatan hingga kini yang dipublikasikan pada jurnal Science, yaitu The Historical Roots of Our Ecological Crisis, bahwa krisis ekologis akibat dari eksploisitas sains dan teknologi berakar pada pandangan antroposentris tradisi Yudeo-Kristiani yang menganggap bahwa manusia dan alam adalah dua hal yang berbeda. Posisi yang berbeda ini meletakkan manusia lebih tinggi dari alam dan oleh karenanya manusia berhak menguasai alam tersebut.

     Untuk itu, diperlukan langkah konkret dalam mencegah dan mengatasi krisis lingkungan. Salah satunya dengan melakukan penyatuan modernisasi ekologi dan ekologi politik. Kolaborasi disusun untuk meningkatkan daya dukung alam dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

     Ilmu pengetahuan dan teknologi pada awalnya memang dipergunakan untuk mempermudah hidup manusia. Teknologi menjadi kepanjangan tangan manusia dalam menaklukan alam, mengubah lingkungan menjadi nikmat untuk ditinggali, berpergian tidak lagi sulit seperti dulu. Begitu pula dengan komunikasi yang berlangsung dengan sekejap mata. Namun di lain pihak manusia juga semakin bergantung pada teknologi.

      Faktor utama terjadinya kerusakan ekologi diakibatkan pemakaian besar-besaran produk-produk teknologi moderen. Namun penggunaan teknologi juga sangatlah tergantung pada niat manusia itu sendiri, sebab di samping sangat menguntungkan dan mempermudah kegiatan, teknologi juga dapat mengakibatkan malapetaka bagi manusia dan lingkungan bila digunakan untuk maksud yang tidak tepat.

     Serta faktor yang terpenting dalam permasalahan lingkungan adalah besarnya populasi manusia. Dengan tingkat pertambahan penduduk yang tinggi, kebutuhan akan bahan pangan, bahan bakar, pemukiman dan kebutuhan dasar yang lainnya juga meningkat. Pada gilirannnya juga akan meningkat limbah dosmetik dan limbah industri sehingga mengakibatkan perubahan besar pada kualitas lingkungan hidup. Permasalahan ini diperparah dengan ketergantungan manusia terhadap penggunaan energi dan bahan baku yang tidak dapat diperbaharui. Kondisi ini terutama terjadi di negara yang sedang berkembang di mana tingkat ekonomi dan penguasaan teknologinya masih rendah. Dengan demikian, baik karena masalah lingkungan yang global maupun karena keterkaitannya dengan ekonomi dunia yang telah mengalami globalisasi.

       Saat ini telah terjadi krisis ekologis global akibat dari berlangsungnya kapitalisme global dimana menunjukkan pertumbuhan ekonomi dan industri ekstraktif yang merusak alam. Berbagai keserakahan pola konsumsi manusia dan terjadinya bencana akibat perbuatan manusia. Semua menimbulkan tekanan terhadap daya dukung dan daya lenting bumi. Akibatnya ternjadinya cuaca ekstrem, bencana alam, penyusutan pohon, hutan, air, peningkatan ozon dan emisi karbon, pandemi–penyakit zoonosis hingga kerusakan habitat dan kepunahan spesies.

      Berdasarkan pembahasan disimpulkan bahwa dampak krisis ekologis terhadap ekonomi dapat diartikan dengan tingkat pertambahan penduduk yang tinggi, kebutuhan akan bahan pangan, bahan bakar, pemukiman dan kebutuhan dasar yang lainnya juga meningkat. Dan juga dampak dari permasalahan ekologi ini adalah banyaknya terjadi kerusakan alam baik di daratan, di lautan maupun di udara.

     Seperti kerusakan lingkungan yang terjadi di daratan, seperti kebanjiran yang terus melanda kota-kota besar di Indonesia. Hujan yang berangsung cukup lama juga dapat disebut sebagai penyebab terjadinya banjir dikarenakan tanah tidak mampu menyerap air dengan baik, hal ini disebabkan oleh sedikitnya lahan hijau seperti pepohonan yang berguna untuk menyerap air. Sehingga air yang mengalir langsung masuk kesalurannya, seperti keselokan, sungai dan danau. Air yang cukup deras dan tidak tertampung lagi oleh saluran tersebut akan menggenang dan mengakibatkan banjir.Namun hujan tidak bisa menyebabkan banjir jika tidak ada faktor penunjang. Seperti tanah yang tidak bisa menyerap air dengan baik, disebabkan oleh manuisa itu sendiri, dengan menebang pepohonan yang berguna untuk menyerap air, sehingga air yang mengalir tidak bisa diserap dengan baik dan faktor tersebut sangat berperan dalam memperparah banjir.

     Dan pada kerusakan lingkungan yang terjadi di laut. Yakni kerusakan ekosistem laut yang terjadi hampir di seluruh wilayah pesisir. Hal ini disebabkan karena masih kurangnya kesadaran masyarakat tentang menjaga lingkungan. Manusia harus menyadari dan wajib melindungi keberadaan ekosistem laut sebagai penopang hidup manusia. Faktor-faktor penyebab kerusakan laut seperti, penambangan pasir yang dilakukan oleh manusia dan pembuangan berbagai macam limbah yang dibuang ke laut, berbagai macam limbah dosmetik dan pengelolahan.

       Dan juga yang terjadi di udara, yakni pemanasan global. Pemanasan global yang disebabkan oleh efek rumah kaca yang menyebabkan suhu di bumi panas. Cahaya matahari penting bagi kehidupan di bumi, tetapi dengan peningkatan gas di atmosfir bumi, panas yang tertangkap juga bertambah banyak. Semakin banyak energi panas yang tertangkap, maka temperaturnya semakin tinggi. Selain itu juga dengan membakar bahan bakar dan mencegah sebagian cahaya matahari lolos hal tersebut akan menyebabkan pemanasan global.

Penulis, David Satrio

Dampak Krisis Ekologi Terhadap Pendidikan

Kita tahu bahwa krisis ekologi semakin mengharukan diwilayah kalimatan, kesalahpahaman dan kegagalan masyarakat dalam memahami hakikat serta realitas alam menyebabkan sikap eksploitatif terhadapnya. Ada banyak lahan masyarakat yang telah mereka jual kepada pihak perusahaan batu bara dan sawit hal ini pula tak lepas karena kurangnya pendidkan masyarakat sekitar sehingga dengan mudahnya menjual lahannya yang dari dulunya merupakan lahan warisan nenek moyangnya.

Sehingga ini menjadi pembahasan yang sangat serius bagi penulis dalam menyikapi permasalahan tersebut masyarakat harus meningkatkan edukasinya terkaitan dengan menipisnya hutan Kalimantan tepat tinggal flora dan fauna bahkan kita sendiri juga tinggal didalamnya. Kesadaran akan hal itu sangat dirasa perlu untuk masyarakat Sehingga menjaga hutan tidak hanya bermanfaat untuk meningkatkan kualitas lingkungan namun juga penting dalam menunjang kualitas hidup dan perekonomian masyarakat. Sebagian besar masyarakat Kalimantan menggunakan alam sebagai mata  pencahariannya. Namun dalam kenyataannya kesadaran masyarakat untuk menjaga hutan masih perlu terus ditingkatkan.

Masih banyak masyarakat yang belum sadar bagaimana manfaat dan peran hutan bagi kehidupan mereka serta ancaman-ancaman yang dihadapi oleh hutan kalimantan. Hutan tidak hanya menciptakan lingkungan yang sehat namun juga mampu mengatasi tantangan perubahan iklim. Hutan juga solusi alami untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan bencana alam seperti banjir, tanah longsor bahkan ada Sebagian masyarakat yang sengaja membakar lahan hingga terjadinya kebakaran dan kabut asap untuk pembukaan lahan sawit.

Edukasi adalah langkah yang sangat penting dalam upaya menjaga sumber daya alam untuk generasi mendatang, sangat penting bagi masyarakat untuk memahami krisis ekologi saat ini. Edukasi bukan hanya didapatkan dari sekolah saja namun dari nenek moyang kita kala di masa lalu. Pola hidup berburu dan meramu nenek moyang sangat tergantung pada kemurahan alam sehingga sangat minim adanya intervensi manusia terhadap alam. Sehingga dirasakan perlu bagi penulis untuk terus mewariskan pemahaman ini. kepada generasi selanjutnya agar hutan selalu terjaga dengan cara membuat buku sejarah Kalimantan yang nantinya akan diedarkan keperustakaan daerah, sekolah, bahkan diletakan dikantor desa agar masyarakat dapat membaca dan mempunyai pemahaman akan kelestarian alam. Tidak hanya itu membuat kamus berbagai Bahasa di Kalimatan, dan adanya mata pelajaran muatan lokal yang mengajarkan kebudayaan sekitar, masyarakat harus mempunyai rasa memiliki hutan dan alam agar tidak dengan mudah menjual lahannya keperusahaan untuk membabat dan membuka lahan yang berdampak bagi kelangsungan hidup flora dan fauna bahkan bencana alam yang semakin tahun semakin kita rasakan. Harapannya Pendidikan mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai lingkungan dan dampaknya jika tidak menjaganya.

 

Penulis, Cenurawiati


Friday, August 20, 2021

Poin – Poin Yang Di Sampaikan KP PMKRI Cab. Palangka Raya Tentang Spirit Kemerdekaan Dalam Zaman Kiwari

Kesadaran akan ketidakadilan, kesadaran akan persatuan yang mempersatukan dan kesadaran akan keberanian bersikap

       Suaradionisius.com – Pada tanggal 20 Agustus 2021 Ketua Presidium PMKRI Cabang Palangka Raya diundang menjadi bintang tamu dalam program Beranda Kampus, Huma Betang Televisi, berbicara tentang bagaimana “ Spirit Kemerdekaan Dalam Zaman Kiwari ” kegiatan dipandu oleh Aleksius Ceca. Berikut rangkuman poin-poin yang disampaikan Ketua Presidium PMKRI Cabang Palangka Raya.

Berkaitan dengan Spirit dan Kemerdekaan

   Spirit disebut semangat atau Roh. Maka secara sederhanannya ini menggambarkan kekuatan,kegembiraan, gairah dalam  batin dan  nafsu untuk bekerja dan berjuang.

    Disisi lain juga spirit ini merupakan sarana yang menjadi langkah awal mencapai suatu kemenangan, karena spirit bertindak sebagai pikiran jiwa dan raga, serta sebagai daya yang menghidupkan tubuh kita untuk dapat melaksanakan perintah dalam bekerja.

       Sedangkan merdeka ini bisa ditafsirkan setiap orang berbeda-beda tergantung pribadinya, tetapi secara umum merdeka adalah bebas dari perhambaan, penjajahan, dan yang sifatnya terikat namun mengikat bahkan tercekik wkwkwk. Kemerdekaan lebih kepada bagaimana kita, maupun kelompok dapat berdiri sendiri lepas dari tuntutan, tidak terikat, tidak bergantung kepada orang atau pihak tertentu.

Dalam spirit ruang lingkup organisasi

       Berbicara tentang organisasi tentunya masing-masing memiliki spirit/roh dalam gerakannya, begitu pun dengan organisasi  PMKRI juga mengenal yang namanya spritualitas kader. Bedanya spirit dengan spiritualitas, kalau spirit adalah roh, sedangkan kan spritualitas adalah keterarahan batin dalam setiap sikap yang kita ambil dengan kata lain adalah tindakan atau tingkah laku. Sehingga sangat perlu kecerdasan spiritualitas harus dimiliki setiap individu karena itu yang membantu mengubah atau mewujudkan (ajaran) kepercayaan kedalam tindakan/perilaku kepada sesama.

       Spritualitas yang digerakan dan digelorakan kader PMKRI yaitu diwujudkan dalam bentuk TIGA BENANG MERAH, yang meliputi INTELEKTUALITAS, KRISTIANITAS, DAN FRATERNITAS.  Ketiga unsur inilah yang seharusnya selalu mengarahkan dan menyemangati segenap kader PMKRI dalam segala pola aktivitasnya. Yang pada  akhirnya bertujuan menjadi nilai pembeda, nilai lebih, nilai pengikat, dan nilai penguji dalam setiap tindakannya.

Dalam Kemerdekaan Republik INDONESIA spirit yang dapat diambil

      Spirit kemerdekaan Republik Indonesia, Mengingatkan kembali kita bagaimana sejarah sebelum pembacaan teks proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2021 di kediaman soekarno. Tentunya banyak yang dapat kita pelajari dan maknai hingga menjadi spirit, dan tinjakan awal kenapa Indonesia harus memproklamirkan kemerdekaan

Hemat saya yaitu,

1. kesadaran akan ketidakadilan yang tidak mengenakan

     Meliputi : kemiskinan, penghinaan, pemaksaan kehendak, pembunuhan, kebodohan yang dinina bobokan, bahkan paling parah menyangkut menyangkut harga diri dinegeri sendiri. Maka dari spirit yang dapat kita pelajari bagaimana kesadaran akan ketidakadilan.

       Hal ini juga terbukti kesadaran itu muncul dari berbagai perlawanan-perlawanan yang dilakukan oleh masyarakat waktu itu dan juga para pemuda-pemuda yang ingin bebas. Pada  tahun 1908, disitu kita mengenal organisasi salah satu organisasi budi otomo yang didirikan Didirikan di Jakarta, 20 Mei 1908 oleh pemuda-pelajar-mahasiswa dari lembaga pendidikan STOVIA, wadah ini merupakan refleksi sikap kritis dan keresahan intelektual. Organisasi itu merupakan wadah perjuangan yang pertama kali memiliki struktur pengorganisasian modern.

       Namun disisi lain jauh sebelum itu  kesadaran akan ketidakadilan juga sudah muncul. Dimana kita mengenal dengan sebutan Nasionalis kuno, dalam hal ini masyarakat Indonesia sudah sangat mencintai tanah kelahirannya, bahkan kelompoknya kelompoknya. Tetapi dalam hal ini skopnya sangat sempit hanya terbatas dalam satu kelompok. Sehingga mempertahankan agar tidak ditindas oleh orang luar (pemerintah hindia belanda) . Sedangkan populasi Eropa yang tinggal di jawa pada tahun 1930 sejumlah 192.571 orang, mungkin di bawah tahun itu lebih banyak atau kur ang sedikit.

2. Kesadaran akan persatuan yang mempersatukan

      Sehingga dari fenomena diatas kesadaran akan ketidakadilan dan melawannya tidak cukup menjadi spirit untuk kemerdekaan Indonesia. Maka muncul kesadaran untuk Bersatu dalam menghadapi musuh Bersama yaitu kolonialisme dan imperialisme. Sehingga setalah tahun 1908. Kita mengenal tahun  1928 yaitu momentum Sumpah Pemuda dimana Dari kebangkitan kaum terpelajar, mahasiswa, intelektual, dan aktivis pemuda itulah, munculnya generasi baru pemuda Indonesia memiliki kesadaran akan persatuan dan Bersatu. Bersatu tidak dalam artian hanya bergerak dalam narasi dan suara semata (kumpul-kumpul) tidak ada tujuan tetapi ada maksud yang ingin dicapai yaitu kemerdekaan dari para penjajah.

3. Kesadaran akan berani bersikap

 Persatuan yang dibangun akan terbukti apabila ada keberanian dalam menyuarakannya ini terbukti, pejuangan para pahlawan mencapai hasil yang memuaskan walaupun perjuangan yang cukup lama sampai tahun 1945, kurang lebih semenjak dideklarasikannya sumpah pemuda 17 Tahun untuk masyarakat berjuang merebut kedaulatannya.

    Sebagai salah satu contoh keberanian yang dapat kita ambil ketika didekat hari memproklamirkan kemerdekaan RI terjadi perdepatan golongan tua dan muda,  sampai  saat ini kita mengenal peristiwa rengasdengklok dimana seokarno dan moh hatta diculik untuk  diaman dari pengaruh jepang. Ceritanya bermula ketika Sutan Syahrir mendengar berita melalui radio bahwa Jepang telah menyerah kepada pihak sekutu, Dengan informasi tersebut para pejuang bawah tanah kemudian bersiap-siap memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Mereka bahkan menolak bentuk kemerdekaan yang diberikan sebagai hadiah dari Jepang. Akan tetapi usul tersebut ditolak oleh Soekarno dan Hatta.

      Sehingga dari peristiwa tersebut dapat saya ambil benang merahnya. Spirit/roh kemerdekaan Republik Indonesia ada tiga yaitu :kesadaran akan ketidakadilan, kesadaran akan persatuan yang mempersatukan dan kesadaran akan keberanian bersikap. Dengan tujuannya adalah kemerdekaan dari para penjajah.

 Spirit kemerdekaan harus dibangun hari ini

       Dalam kontek hari ini tujuannya mungkin berbeda yaitu kemerdekaan yang ingin dicari adalah terwujudnya kesejahteraan umum (bonum commune). Dan Indonesia emas/maju 2045.

      Maka 3 spirit diatas harus kita menggelorakan kembali. Dan saya juga tidak heran ketika para mahasiswa di dalam orasinya selalu mengatakan 1 kata yang sangat sulit kita gelorakan dan tidak pernah terwujud sampai hari ini yaitu merdeka.

Karena pada kenyataannya kesedaran tersebut belum sepenuhnya dijalankan oleh pemerintah dan seluruh elemen masyarakat, semenjak awal Indonesia merdeka, yaitu seperti :

-          Berkaitan dengan ketidakadilan kita lihat disekitar kita masih banyak masyarakat miskin secara alamiah maupun karena system, selanjutnya masih banyaknya pemuda yang tidak memiliki pekerjaan (mengganggur), belum lagi ada skala prioritas dalam segala hal antara si misikn dan si kaya.

-          Berkaitan dengan persatuaan, sangat sulit diaktualisasikan karena banyak pertikaian di negeri sendiri seperti: pembunuhan, kriminalitas, sikap intoleransi, bahkan pemboman,masih terus terjadi dan dilakukan oleh anak bangsa sendiri.

-          Dan berkaitan tentang keberanian pemerintah harus berani mengambil sikap secara tegas terkusus untuk para pejabat yang merusaki citra negara ini (dalam hal ini korupsi). Sehingga cita-cita untuk masyarkat sejahtera tidak mungkin terjadi apalagi jargon Indonesia emas 2045 apabila kejahatan secara structural masih terus terjadi.

     Sehingga yang ingin saya sampaikan mari kita sekali lagi glorakan 3 spirit tersebut. Dan refleksikan apakah saya pernah menghargai para pahlawan yang memperjuangkan negara ini. Sehingga hemat saya kemerdekaan tidak akan bisa dilanjutkan. Apabila kemerdekaan dalam diri kita tidak bisa memaknainya. Seperti menggunakan pikiran untuk berpikir menghargai, tangan untuk mengerjakan yang positif, kaki untuk menjalankan kebaikan, dan seterusnya.

    Dalam closing statmentnya Ketua Presidium PMKRI Cab. Palangka Raya menyampaikan Spirit Kemerdekaan yang dapat kita ambil secara terkhusus di Kalimantan Tengah yaitu menerapkan julukannya “Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila”. Dan yang saya garis bawahi adalah bumi pancasilanya. Sehingga Pancasila saya memaknainya bukan hanya sekedar dasar negara melainkan pedoma dalam bergerak didalam aktivitas sehari-hari. Tutupnya.