Pengaruh Aktivitas
Masyarakat di Pinggir Sungai (Rumah Terapung) terhadap Pencemaran Lingkungan
Sungai Kahayan Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah.
Karya: Thresia Dea Natalia
PENDAHULUAN.
Air merupakan salah satu materi abiotic yang sangat
melimpah jumlahnya. Air merupakan bahan pelarut yang di butuhkan oleh semua
makhluk hidup dalam kehidupannya. Permasalahan mengenai air terus meningkat
seiring dengan laju pertumbuhan penduduk terutama mengenai kualitas air. Kualitas
air yang terganggu akan mempengaruhi jumlah air bersih yang diperuntukkan untuk
di konsumsi oleh masyarakat. Perlu
diketahui bahwa jumlah air yang ada di bumi selalu stabil dari segi kuantitasnya,
akan tetapi dari segi kualitas mengalami penurunan. Sehingga kebutuhan akan air
bersih sangat rawan untuk dapat terpenuhi, apalagi di musim kemarau. Sumber-sumber
air yang ada seperti mata air yang di pegunungan maupun di dalam hutan mengalami
pengurangan bahkan hilang, hal ini disebabkan oleh pengrusakan lingkungan seperti
deforestasi secara besar besaran. Pengrusakan hutan, yang diubah fungsinya menjadi
lahan di setiap tahunnya kurang lebih 2,5 juta hektar. Hutan yang sudah di
rusak dijadikan lahan pertanian, peternakan, perkebunan, perumahan, industri,
maupun menjadi kantor instansi pemerintah. Perubahan fungsi hutan menjadi lahan
akan mempengaruhi sumber air yang diperlukan oleh masyarakat. Sehingga ketika
musim penghujan menimbulkan bencana seperti banjir dan tanah longsor, sedangkan
pada musim kemarau, pasokan air bersih berkurang. Kondisi lingkungan yang tidak
kondusif seperti ini akan menimbulkan permasalahan
baru dan akan mengganggu kenyamanan hidup manusia.
Selain
permasalahan kekurangan air bersih, tentu akan merambat ke sektor lain. seperti
terganggunya kesehatan. Terganggunya kesehatan akan menyebabkan bertambahnya
beban hidup bagi masyarakat luas. Misalnya seperti aktivitas masyarakat yang ada di lingkungan Sungai Kahayan Kota Palangka
Raya Kalimantan Tengah. Aktivitas yang dilakukan masyarakat sekitar Sungai Kahayan,
terutama yang tinggal di atas Lanting (Rumah Terapung) diantaranya seperti memasak
menggunakan air sungai, mandi, mencuci, minum menggunakan air sungai, dan
segala aktivitas kehidupan. Kegiatan yang dilakukan masyarakat tersebut tentu
akan meningkatkan permasalahan lingkungan di Sungai Kahayan seperti pencemaran.
UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
menyatakan bahwa pencemaran lingkungan hidup adalah masuk atau dimasukkannya
makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup
oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah
ditetapkan.
Kondisi dan permasalahan yang ada tentu akan
menimbulkan dampak lingkungan hidup seperti di lingkungan Sungai Kahayan. Dampak
lingkungan hidup merupakan pengaruh perubahan pada lingkungan hidup yang diakibatkan
oleh suatu usaha dan/atau kegiatan. Berdasarkan kondisi lingkungan Sungai
Kahayan maka penelitian ini berjudul “Pengaruh aktivitas masyarakat yang
tinggal di lanting (rumah terapung) terhadap pencemaran lingkungan Sungai
Kahayan Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah. lingkungan Sungai Kahayan
mengenai Pengaruh aktivitas masyarakat yang tinggal di lanting (rumah terapung)
terhadap pencemaran lingkungan Sungai Kahayan
Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah. Data rumah terapung (lanting) yang
diperoleh sebanyak 342 buah lanting. Lokasi pengamatan di lingkungan Sungai
Kahayan daerah Pahandut Seberang. Kegiatan kehidupan sehari-hari dilaksanakan
di atas lanting (rumah apung) seperti memasak, mencuci, minum, makan, mandi,
dan membuang sampah.
Aktivitas
kehidupan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidup menyebabkan timbulnya
permasalahan bagi lingkungan, baik lingkungan darat maupun lingkungan perairan
seperti sungai. Permasalahan lingkungan tersebut dapat menyebabkan menurunnya kualitas
air, tanah, dan udara. Peningkatan kualitas sumberdaya manusia disertai penyediaan
sarana dan prasarana menjadi langkah yang paling tepat untuk menurunkan tingkat
pencemaran lingkungan. Kegiatan yang dilakukan manusia akan menghasilkan suatu
permasalahan dan perlu mendapatkan perhatian. Permasalahan- permasalahan
tersebut jika tidak di atasi dengan baik akan membutuhkan tenaga, waktu, dan
biaya yang besar untuk menyelesaikannya. Misalnya permasalahan akan sampah,
limbah, dan sisa kegiatan dapur, serta kegiatan penunjang kehidupan lainnya.
Permasalahan lingkungan sungai seperti Sungai Kahayan yang ada di
wilayah Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah perlu untuk diperhatikan. Karena
sebagian besar kegiatan masyarakat dilaksanakan di lingkungan Sungai Kahayan
seperti tempat tinggal (lanting), sarana transportasi, dan budidaya ikan air
tawar (keramba). Berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga sekitar Sungai
Kahayan, bahwa banyak ikan air tawar Sungai Kahayan yang punah dan semakin
sulit untuk ditemukan. Sungai Kahayan merupakan salah satu sungai yang terdapat
di Kalimantan Tengah. Peranannya dalam kehidupan masyarakat sangat banyak, seperti
sebagai jalur transportasi air, lokasi berdagang dan berusaha, kegiatan budidaya
ikan air tawar, dan menjadi lokasi tempat tinggal/menetap. Tempat tinggal yang
dibuat masyarat disebut dengan lanting atau rumah terapung. Jumlah lanting atau
rumah terapung di lingkungan Sungai Kahayan ± 342 buah. Seluruh kegiatan rumah
tangga dilakukan di atas lanting. Mulai dari memasak, mencuci, makan, minum,
dan kakus. Kegiatan tersebut berpotensi mencemari lingkungan air Sungai Kahayan
karena akan menghasilkan bahan sisa berupa sampah dan limbah yang langsung
dibuang ke badan air Sungai Kahayan. Sampah dan limbah yang dihasilkan
merupakan masalah besar bagi lingkungan karena akan menyebabkan perubahan
fisika, kimia maupun biologi dari air Sungai Kahayan. Untuk itu diperlukan
peran pemerintah dalam mengatasi permasalahan tersebut, agar lingkungan Sungai
Kahayan dapat terjaga kelestariannya.
-Lalu buatlah
apa yang bisa dilakukan?
Agar tidak terjadinya keresahan yang dialami oleh
masyrakat setempat karna terjadinya
kelalaian akibat faktor terjadinya pembuangan sampah dan limbah sembarangan
hingga tidak memperdulikan masyrakat yang tinggal di daerah tersebut, apalagi
sungai menjadi salah satu sumber aktivitas dan rutinitas yang di lakukan oleh
masyrakat tersebut, agar tidak terjadinya hal-hal yang merusak aliran sungai
tersebut tidak tercemar dan tidak terganggu semua aktivitas dan rutinitas
masyrakat sungai Kahayan oleh sebab itu kita harus lebih memperhatikan dengan
cara membuang sampah pada tempatnya agar
lingkungan kita tidak tercemar dari sampah-sampah yang berdatangan entah dari
sampahnya rumah tangga,sampah pasar,dan oknum yang tidak bertanggung jawab.
Penulis: Tresiana Dea Natalia
#tugasopini
0 comments: