Sunday, April 26, 2020

FORMULASI TEPAT KUNCINYA



 “Mencari formulasi platfrom jangka panjang sesuai dengan kebutuhan masyarakat tugas kita bersama. Asap akan hilang ketika apinya dipadamkan”



Ditengah kondisi pandemi Covid – 19 yang berkembang secara signifikan setiap harinya, mengingatkan kita dengan Ingvar Kamprad (Pendiri IKEA), pernah mengatakan “Kesederhanaan dan akal sehat mestinya menjadi ciri arah perencanaan dan strategi”.  Sejalan dengan hal tersebut perencanaan merupakan sesuatu pemilihan dan menghubungkan fakta-fakta, membuat serta menggunakan asumsi-asumsi yang berkaitan dengan masa datang dengan menggambarkan dan merumuskan kegiatan-kegiatan tertentu yang diyakini diperlukan untuk mencapai suatu hasil tertentu. Sedangkan strategi merupakan rencana yang cermat mengenai kegiatan untuk mencapai sasaran khusus. Sekilas keduanya memiliki tujuan sama mencapai sesuatu hasil. Maka benar diperlukannya suatu kesederhanaan dan akal sehat untuk nantinya, perencanaan dan stratengi  dapat menjadi formulasi kebijakan yang  Terukur (Measurable), Terjangkau (Accessible), Cukup luas (Substantial), dan Dapat dilaksanakan (Actionable).

Formulasi kebijakan adalah sebagai bagian dalam proses kebijakan publik merupakan tahap yang paling krusial karena implementasi dan evaluasi kebijakan hanya dapat dilaksanakan apabila tahap formulasi kebijakan telah selesai, disamping itu kegagalan suatu kebijakan atau program dalam mencapai tujuan-tujuannya sebagian besar bersumber pada ketidaksempurnaan pengolaan tahap formulasi.  Hal ini semakin membuktikan bahwa akal sehat, berfikir secara sistematis dan realistis sangat dituntut dalam merencanakan segala program yang mengkerucut kepada kemaslahatan hidup orang banyak dan selalu berpandangan dari berbagai aspek tidak monoton.

Provinsi Kalimantan Tengah berdasarkan data Gusus Tugas COVID - 19 Kalimantan Tengah, perkembangan Virus corona mengalami peningkatan setiap harinya. Dapat dilihat berdasarkan peta penyebarannya, semua kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Tengah sudah masuk dalam zona merah semua, kecuali kabupaten sukamara masih zona hijau. Hal tersebut membuktikan bahwa perlu perhatian serius dari pemerintah daerah kabupaten dan kota dalam untuk menentukan kebijakan yang tepat untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona. Dalam data tersebut juga menunjukan kota Palangka Raya lah yang paling banyak terinfeksi Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah dimana pada tanggal 25 april 2020 terdapat 37 Orang Positif, sembuh 8 orang, meninggal 2 orang ,PDP 20 orang, ODP 74 orang.

Kota Palangka raya seperti yang kita ketahui, beredar diberbagai media nasional tentang Permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Palangka Raya, ditolak oleh Menteri Kesehatan (MENKES) Bapak Terawan Agus Putranto. disampaikannya, wilayah tersebut dinilai belum memenuhi kriteria PSBB. mengacu pada hasil kajian epidemiologi dan aspek lainnya oleh tim teknis dan Keputusan tersebut dilayangkan Menkes Terawan melalui surat yang ditujukan langsung kepada Wali Kota Palangka Raya dengan nomor SR.01.07/Menkes/243/2020 tanggal 12 April 2020. Dalam Peraturan MENKES RI NO. 9 Tahun2020, untuk dapat diterapkan PSBB ,pasal 2) menyatakan Pertama jumlah kasus dan/atau jumlah kematian akibat penyakit meningkat dan menyebar secara signifikan dan cepat ke beberapa wilayah. Kedua, terdapat kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa di wilayah atau negara lain.

Memang waktu itu, jumlah kasus positif terinfeksi COVID-19 yang berada di Palangka Raya masih belum berkembang semasif sekarang. Maka waktu itu menjadi perencanaan strategis dari PEMKOT kota Palangka Raya untuk memutus penyebaran virus corona supaya tidak menyebar ke kabupaten lainnya yang berada di Kalimantan Tengah dengan menerapkan PSBB.  Kalimantan Tengah itu sendiri pada dasarnya zona merah berawal di Kota Palangka Raya dan waktu pengajuan PSBB, sudah beberapa kabupaten lainnya menjadi zona merah 4 kalau tidak salah dan 5 dengan Kota Palangka Raya. Ternyata Langkah tersebut tidak sesuai harapan karena di tolak MENKES dengan beberapa pertimbangan memperhatikan jumlah kasus dan epidemiologis di suatu wilayah. Sehingga sekarang sampai pada 25 April 2020 Provinsi kalimantan tengah dari 13 Kabupaten 1 kota, hanya terdapat 1 kota yang masih Zona hijau.

Dalam Peraturan MENKES RI NO. 09 Tahun 2020 Tentang Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19. selain mempertimbangkan jumlah kasus, kaitan epidemiologi dengan kejadian serupa, persyaratan lainnya juga sangat perlu diperhatikan adalah kesiapan daerah dalam hal-hal  ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat, ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan, ketersediaan anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial untuk rakyat terdampak, dan aspek keamanan. Dari pernyataan diatas tentunya banyak PR yang harus diperhatikan dan dijalankan jika PSBB ingin diterapkan dalam suatu wilayah. Sehingga nantinya tidak berfokus dalam satu pandangan melainkan selalu dinamis dengan kondisi keadaan dan tepat sasaran.

Sejalan dengan pembahasan diatas dalam diskusi online Cipayung Plus kota Palangka raya 24 April 2020, terkait “Haruskah PSBB Diterapkan Di Kota Palangka Raya ?”. Menarik untuk disimak, dimana Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya terlibat didalamnya dan menyampaikan terkait penolakan diberlakunya PSBB di Kota Palangka Raya, dikarenakan APBDnya masih kecil dan juga korban di Palangka Raya hanya berkisar 60-70 orang sampai hari ini, tetapi langkah dan upaya tetap dilakukan Pemerintah Kota Palangka Raya. Sehingga benar yang dilakukan oleh pemerintah pusat dalam hal ini jangan sampai kebijakan yang baru malah makin memperburuk suatu keadaan. Sebab sejatinya suatu kebijakan muncul untuk mempermudah bukan mempersulit yang ada.

Dalam diskusi tersebut juga sangat bagus disampaikan Sdr. Egi Praginanta (KP. PMKRI Cab. Palangka Raya) dimana dia menganalogikan keadaan yang benar terjadi saat ini di Kota Palangka Raya seperti “ menyikapi suatu kebijakan bukan masalah SIAP atau TIDAK, tetapi formulasi platfrom jangka panjang harus diperkuat terlebih dahulu”. Dalam artiannya dapat kita simpulkan kebijakan seperti apa pun untuk suatu kemaslahatan dan kemajuan kehidupan bersama tidak masalah untuk diterapkan disuatu wilayah tersebut. Tetapi dipertegaskan, harus memperhatikan formulasi yang dapat berpengaruh kesemua elemen tidak menguntungkan sebagian pihak dan merugikan golongan ekonomi menengah kebawah, apalagi kebijakan yang dilahirkan membuat yang susah makin disusahkan dalam menjalankan suatu aktivitas untuk kehidupan yang berkelanjutan.

Berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona RI mencatat total daerah yang sudah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sampai dengan 22 April 2020 mencapai dua provinsi dan 21 kabupaten/kota dan DKI jakarta merupakan Provinsi yang pertama kali menerapkan PSBB di Indonesia. Dapat kita lihat bersama di laman corona.jakarta.go.id per Sabtu (25/4/2020), angka positif COVID-19 di DKI Jakarta sudah mencapai 3,681 orang. Jumlah pasien meninggal dunia mencapai 350 dan 334 orang telah dinyatakan sembuh. Dari pasien yang positif, sebanyak 1.947 orang masih menjalani perawatan di Rumah Sakit dan 1.050 lainnya tengah melakukan isolasi mandiri di kediamannya masing-masing. Pasien Dalam Pemantauan (PDP) mencapai 5.272 orang dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) di angka 5.960. Namun, kenyataannya jumlah pasien yang positif COVID-19 di DKI Jakarta nyaris menyentuh angka 45 persen dari total keseluruhan di Indonesia yang mencapai 8.607 pasien. Belum dampak lainnya yang dirasakan masyarakat seperti kriminalitas.

Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Faisal Yunus, Selasa (21/4/2020) menilai penerapan PSBB yang diberlakukan oleh pemerintah pusat saat ini tidak efektif untuk mencegah penyebaran virus corona. Sebab sejauh ini, ia melihat masih banyak warga yang beraktivitas di jalan raya dengan kendaraannya, hingga masih menjalankan kegiatan di rumah ibadah. Menurutnya, hal tersebut disebabkan karena kinerja pemerintah yang tidak maksimal dalam penerapan PSBB. "Kalau dilakukan dengan ketat PSBB bisa efektif, tapi kalau dilihat sekarang kayaknya tidak ketat. Bahkan ada yang masih sholat di masjid dan lainnya.

Kembali dalam pembahasan awal dimana sangat perlu kesederhanaan dan akal sehat dalam menentukan dan menjalankan perencanaan dan strategi sehingga membentuk formulasi kebijakan yang tepat. Refleksikan, lihat dan evaluasi beberapa daerah yang sudah menerapkan kebijakan PSBB ,apa yang menjadi kekurangan sehingga dapat diperbaiki didaerah kita nantinya.  Sebab berdasarkan informasi yang beredar, Palangka Raya dalam waktu dekat akan diadakan semi-lockdown dimulai pada senin, 26 April 2020.

Mari kita sebagai pemuda kota Palangka Raya mencari formulasi platfrom jangka panjang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat . Apabila memang nantinya PSBB diberlakukan dikota Palangka Raya, Tentunya dari berbagai aspek pemerintah harus siap dan sebagai pemuda kita pun harus siap mengawal kebijakan yang ada. Harus mempertimbangkan ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat, ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan, ketersediaan anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial untuk rakyat terdampak, dan aspek keamanan . serta diutamakan masyarakat dari kalangan ekonomi bawah yang kerja hari ini, untuk makan hari ini (PKL,buruh lepas,tukang becak, petani karet,Dll).

Kondisi saat ini bukan dalam prakondisi lagi, dengan riang gembira ingin mencoba ini dan itu. Tetapi tahap yang sedang dijalankan adalah kondisi yang real didepan mata. Sebenarnya perencanaan sudah lewat tinggal bagaimana mengevaluasi suatu perencanaan. Pemuda Kota Palangka Raya saatnya memikirkan, bukan hanya melaksanakan kegiatan yang bersifat sementara (berbagi ),tentunya hal itu tidak salah melainkan sangat baik untuk dilaksanakan. Tetapi hal tersebut bukan menjadi kunci dari permasalahan. Asap akan hilang ketika apinya dipadamkan. Mari bersama-sama pemuda Palangka Raya mencari formulasi yang tepat hilangkan egoisme organisasi, lepaskan kepentingan individu, membaur dan melebur menjadi suatu kekuatan. Sehingga intelektual populis benar terjadi didalam gerakan pemuda kota Palangka Paya untuk memerangi Pandemi Covid - 19.

Terima Kasih.


Penulis Obi Seprianto


Previous Post
Next Post

1 comment:

  1. Numpang promo ya gan
    kami dari agen judi terpercaya, 100% tanpa robot, dengan bonus rollingan 0.3% dan refferal 10% segera di coba keberuntungan agan bersama dengan kami
    ditunggu ya di dewapk^^^ ;) ;) :*

    ReplyDelete