Suara Dionisius.Com - Beredar Video Rapat Koordinasi DPRD
Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengenai
pemekaran Provinsi Baru yaitu Kotawaringin dengan membentuk Daerah Otonomi Baru
(DOB) pada 4 Agustus 2021 lalu, memang isu pemekaran Provinsi Baru ini sudah
lama direncanakan pada tahun 2020 lalu, dan mencuat kembali ke publik baru-baru
ini melalui rekaman video rapat koordinasi yang beredar. Hal ini tentu mengundang
berbagai respon dari masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah.
Menanggapi hal ini, PMKRI Cabang Palangka
Raya mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan DPRD Provinsi
Kalimantan Tengah untuk mempertimbang keputusan melalui kebijakan Pemerintah Provinsi
Kalimantan Tengah untuk membentuk Pemekaran Provinsi Baru, dengan dalil untuk
percepatan pembangunan (pemerataan pembangunan), membuka lapangan pekerjaan
serta memperpendek rentang kendali kawasan pemerintahan. Upaya ini juga perlu
mempertimbangkan skala urgensi yang perlu dilakukan Pemerintah Provinsi
Kalimantan Tengah dalam hal penanganan penyebaran COVID-19 yang masih belum
dapat terkendali.
Ketua Presidium PMKRI Cabang Palangka
Raya, Obi Seprianto saat ditemui pada
wawancara di Margasiswa PMKRI Cabang Palangka Raya menyayangkan tindakan dari
DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang mengeluarkan keputusan berkaitan dengan
pemekaran Kotawaringin disaat masih meningkatnya kasus covid-19, sedangkan
yang kita ketahui Pemerintah Pusat
sedang memfokuskan dalam penanganan Covid-19 yang saat ini berada pada
level 4. Maka sangat perlu sinergitas antara pemerintah provinsi dan unsur DPRD
Kalimantan Tengah untuk lebih memfokuskan dalam penanganan pandemic covid-19
daripada terburu-buru untuk pemekaran kotawaringin.
“Terkait Otonomi Daerah Baru bukanlah 100%
solusi bagi Pemerataan infrastruktur di Kalimantan Tengah, melainkan bagaimana
monitoring dan evaluasi (MONEV) yang
sebenarnya harus ditingkatkan sampai di tingkatkan desa agar pemerataan
semakin dapat dirasakan , sehingga jangan sampai hal ini malah menjadi dampak
buruk bagi Provinsi Kalimantan Tengah itu sendiri, maka perlu kita lihat
potensi yang timbul pasca pemakaran ini, karena kita ketahui wilayah yang akan dimekarkan merupakan daerah
Kabupaten yang menyumbang PAD tertinggi khususnya untuk Kalimantan Tengah, maka
dapat dibayangkan dampaknya.” Ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Presidium
Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Palangka Raya, Rizky Pratama. Dalam setiap
agenda rapat koordinasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi seharusnya melalui proses pertimbangan yang matang dalam setiap pengambilan
keputusan yang dikeluarkan, serta memperhitungkan skala urgensi yang mendesak
untuk di tangani serius saat ini.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan
DPRD Provinsi Kalimantan Tengah perlu mempertimbangkan kebijakan yang diambil
dalam membentuk Dearah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kotawaringin, karena pada saat
ini stabilitas ekonomi di Indonesia belum menunjukkan kondisi yang normal
karena fokus pemerintah lebih kepada penanganan penyebaran COVID-19, serta
kebijakan tersebut patut direvisi kembali dengan memperhitungkan skala urgensi dan kajian yang jelas terkait pemekaran
provinsi baru apabila kebijakan ini terus dijalankan.” Ucapnya
“Dengan kebijakan ini pula, pasti
mengundang polemik ditengah masyarakat yang tentu tersebar di setiap
kabupaten yang berada di Provinsi Kalimantan Tengah dalam merespon kebijakan
pemekaran provinsi baru melalui pembentukkan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi
Kotawaringin yang berpotensi menyingkirkan penduduk asli untuk berkiprah dalam
dunia kerja maupun politik serta menghianati perjuangan tokoh pendiri Provinsi
Kalimantan Tengah.” Tutupnya
Penulis : Rizky Pratama
Editor : Lisa
0 comments: