Sunday, August 8, 2021

PMKRI Cabang Palangka Raya – Menyayangkan Pembentukan DOB DI Kalimantan Tengah Dalam situasi Pandemi Covid-19

 

   Suara Dionisius.Com - Beredar Video Rapat Koordinasi DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengenai pemekaran Provinsi Baru yaitu Kotawaringin dengan membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) pada 4 Agustus 2021 lalu, memang isu pemekaran Provinsi Baru ini sudah lama direncanakan pada tahun 2020 lalu, dan mencuat kembali ke publik baru-baru ini melalui rekaman video rapat koordinasi yang beredar. Hal ini tentu mengundang berbagai respon dari masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah.

   Menanggapi hal ini, PMKRI Cabang Palangka Raya mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah untuk mempertimbang keputusan melalui kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk membentuk Pemekaran Provinsi Baru, dengan dalil untuk percepatan pembangunan (pemerataan pembangunan), membuka lapangan pekerjaan serta memperpendek rentang kendali kawasan pemerintahan. Upaya ini juga perlu mempertimbangkan skala urgensi yang perlu dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam hal penanganan penyebaran COVID-19 yang masih belum dapat terkendali. 

   Ketua Presidium PMKRI Cabang Palangka Raya,  Obi Seprianto saat ditemui pada wawancara di Margasiswa PMKRI Cabang Palangka Raya menyayangkan tindakan dari DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang mengeluarkan keputusan berkaitan dengan pemekaran Kotawaringin  disaat  masih meningkatnya kasus covid-19, sedangkan yang kita ketahui Pemerintah Pusat  sedang memfokuskan dalam penanganan Covid-19 yang saat ini berada pada level 4. Maka sangat perlu sinergitas antara pemerintah provinsi dan unsur DPRD Kalimantan Tengah untuk lebih memfokuskan dalam penanganan pandemic covid-19 daripada terburu-buru untuk pemekaran kotawaringin.

   “Terkait Otonomi Daerah Baru bukanlah 100% solusi bagi Pemerataan infrastruktur di Kalimantan Tengah, melainkan bagaimana monitoring dan evaluasi (MONEV) yang  sebenarnya harus ditingkatkan sampai di tingkatkan desa agar pemerataan semakin dapat dirasakan , sehingga jangan sampai hal ini malah menjadi dampak buruk bagi Provinsi Kalimantan Tengah itu sendiri, maka perlu kita lihat potensi yang timbul pasca pemakaran ini, karena kita ketahui  wilayah yang akan dimekarkan merupakan daerah Kabupaten yang menyumbang PAD tertinggi khususnya untuk Kalimantan Tengah, maka dapat dibayangkan dampaknya.” Ujarnya.

   Hal senada juga disampaikan Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Palangka Raya, Rizky Pratama. Dalam setiap agenda rapat koordinasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi seharusnya melalui proses pertimbangan yang matang dalam setiap pengambilan keputusan yang dikeluarkan, serta memperhitungkan skala urgensi yang mendesak untuk di tangani serius saat ini.

 “Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah perlu mempertimbangkan kebijakan yang diambil dalam membentuk Dearah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kotawaringin, karena pada saat ini stabilitas ekonomi di Indonesia belum menunjukkan kondisi yang normal karena fokus pemerintah lebih kepada penanganan penyebaran COVID-19, serta kebijakan tersebut patut direvisi kembali dengan memperhitungkan skala urgensi  dan kajian yang jelas terkait pemekaran provinsi baru apabila kebijakan ini terus dijalankan.” Ucapnya

 “Dengan kebijakan ini pula, pasti mengundang polemik ditengah masyarakat yang tentu tersebar di setiap kabupaten yang berada di Provinsi Kalimantan Tengah dalam merespon kebijakan pemekaran provinsi baru melalui pembentukkan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kotawaringin yang berpotensi menyingkirkan penduduk asli untuk berkiprah dalam dunia kerja maupun politik serta menghianati perjuangan tokoh pendiri Provinsi Kalimantan Tengah.” Tutupnya 

Penulis : Rizky Pratama

Editor : Lisa

Previous Post
Next Post

0 comments: