VISI DAN MISI PMKRI

Visi Pmkri 
"Terwujudnya Keadilan Sosial, Kemanusiaan, dan Persaudaraan Sejati."

Misi Pmkri 
"Berjuang dengan Terlibat dan Berpihak Pada Kaum Tertindas Melalui Kaderisasi Intelektual Populis yang dijiwai Nilai-nilai Kekatolikan Untuk Mewujudkan Keadilan Sosial, Kemanusiaan dan Persaudaraan Sejati."


Memahami Visi dan Misi PMKRI
Visi : “Terwujudnya Keadilan Sosial, Kemanusiaan, dan Persaudaraan Sejati"

Karakteristik dari visi PMKRI adalah terwujudnya tatanan masyarakat yang mencerminkan hal-hal sebagai berikut :
1. Tidak ada pihak yang dirugikan 
2. Proses partisipasi masyarakat dalam membuat konsesus terhadap nilai-nilai pada komunitas/masyarakat yang bersangkutan.
3. Hak bagi masyarakat untuk bebas dari segala ketertindasan atau kekerasan, serta bebas untuk membuat pilihan-pilihan yang berkaitan dengan kesejahteraan.
4. Kesamaan di depan hukum dan tidak ada diskriminasi berdasarkan suku, agama, ras, jenis kelamin, latar belakang sosial, perbedaan fisik, perbedaan biologis dan sebagainya.
5. Tenggang rasa/toleransi dan empati dalam hubungan persaudaraan sejati.
6. Tidak ada pembatasan kesempatan mengakses dan mengawasi sumber daya pada bidang ekonomi, politik, sosial dan budaya.
7. Tidak adanya bentuk ketergantungan dari suatu entitas dalam bidang ekonomi, politik, social budaya dan entitas lainnya.
8. Persaudaraan yang timbul dari kesadaran diri dan ketulusan dengan melitasi batas-batas suku, agam, ras, jenis kelamin, latar belakang sosial, perbedaan fisik, perbedaan biologis, dan sebagainya.
9. Keseimbangan antara hak dan tanggung jawab. 
10. Menjadi masyarakat yang siap sedia melakukan pengorbanan dan pelayanan tanpa pamrih.
11. Kebijakan atau sistem yang berpihak kepada kaum tertindas. 

Visi : “Berjuang dengan Terlibat dan Berpihak Kepada Kaum Tertindas Melalui Kaderisasi Intelektual Populis yang dijiwai Nilai-nilai Kekatolikan Demi Terwujudnya Keadilan Sosial, Kemanusiaan dan Persaudaraan Sejati”

Karakteristik dari Misi PMKRI adalah secara aktif melakukan hal-hal berikut:
1. Berjuang, maksudnya adalah berusaha mencapai sesuatu/cita-cita dengan segenap kekuatan.
2. Terlibat, maksudnya adalah berperan aktif dan bersifat proaktif (tanpa harus menunggu sesuatu baru mau bekerja).  
3. Berpihak kepada kaum tertindas, maksudnya adalah bepihak kepada masyarakat yang menjadi korban ketidakadilan.  
4. Kaderisasi, merupakan proses dialogis (ruang pembelajaran) untuk mengembangkan pengetahuan, nalar, keterampilan, dan sikap seseorang untuk mencapai tujuan organisasi.
5. Menjadi intelektual populis, maksudnya yaitu seseorang yang mengabdikan segenap pengetahuan dan kemampuannya melalui keterlibatan bersama masyarakat untuk melakukan perubahan. 
6. Menjiwai nilai-nilai Katolik, yaitu :
a. Cinta kasih;
b. Bonum Commune (kesejahteraan umum);
c. Iman (melalui perbuatan);
d. Pengharapan; dan
e. Universal.
7. Pusat-pusat persoalan sosial, memiliki fokus gerakan pada persoalan-persoalan sosial kemasyarakatan dan menyentuh aspek kehidupan manusia. 

Perhimpunan Mahasiswa Katilik Republik Indonesia (PMKRI) merupakan kumpulan orang-orang yang mempunyai kesepakatan bersama untuk mencapai tujuan tertentu dan memiliki anggota yang berguna untuk eksternal dan internal organisasi yang memiliki ciri khas : 
1. Keselarasan antara rasional (ilmiah) dan hati nurani;
2. Memiliki semangat memperbaharui diri;
3. Mampu menjadi inspirasi; dan
4. Berprinsip active non violence.
Gerakannya menganut nilai-nilai kekatolikan yang bersumber pada ajaran Yesus :
1. Universal;
2. Memiliki arah perjuangan;
3. Memiliki model perjuangan; dan
4. Memiiki fokus gerakan.
Positioning PMKRI yaitu, sebagai orgaisasi kader intelektual populis yang dijiwai oleh nilai-nilai kekatolikan dengan garis perjuangan terlibat dalam pusat-pusat persoalan. Berikut adalah sikap dan pilihan untuk memposisikan diri sebagai : 
1. Organisasi, adalah kumpulan orang-orang yang mempunyai kesepakatan bersama untuk mencapai tujuan tertentu sesuai dengan visi dan misi PMKRI yaitu berpusat pada persoalan-persoalan sosial.
2. Kader, adalah anggota yang berguna untuk ekternal dan internal organisasi.
3. Intelektual, adalah seseorang yang memiliki ciri khas : 
a. Keselarasan antara rasional (ilmiah) dengan hati nurani;
b. Memiliki semangat untuk terus-menerus memperbaharui diri;
c. Mampu menjadi inspirasi; dan
d. Berprinsif active non violence. 
4. Populis, yang artinya bersifat masyarakat umum.
5. Nilai-nilai kekatolikan, yaitu : 
a. Bersumber pada ajaran Yesus; dan
b. Universal.
6. Garis perjuangan, mengandung tiga hal pokok :
a. Memiliki arah perjuangan;
b. Memiliki model perjuangan; dan
c. Memiliki fokus gerakan.


Sumber:
Doc. PP PMKRI "Sanctus Thomas Aquinas" Periode 2002-2004