Oleh: Dwi Paskah Marito Br Sihaloho
Saat ini
dunia sedang dihadapkan dengan virus Corona atau disebut juga COVID-19 yang
mengancam kehidupan manusia. Kini virus Corona telah menyebar luas ke 213
negara didunia termasuk Indonesia. Dilansir dari Worldometer, total
kasus positif virus Corona didunia telah mencapai 4.804.768 kasus per tanggal
18 Mei 2020. Virus Corona ini menyebar saat seseorang tidak sengaja terkena
cipratan air liur dari orang yang positif atau ketika melakukan kontak fisik
dengan orang yang sudah terpapar. Adanya globalisasi diperkirakan menjadi
faktor penting yang mempengaruhi penyebaran virus ini.
Globalisasi
semakin membuat dunia menjadi “small village”, dimana semua bagiannya
menjadi saling terkoneksi tanpa batas sehingga pergerakan barang dan manusia
antar negara dan benua menjadi lebih cepat dan mudah. Selain itu, kemajuan
teknologi transportasi yang membantu kemudahan dan kecepatan mobilitas manusia
antar negara dan benua juga menjadi faktor penting. Dalam sejarah, belum pernah
terjadi sebuah virus yang menyebar begitu agresif dan cepat ke hampir seluruh
belahan dunia hanya dalam waktu kurang lebih empat bulan sejak kemunculannya
pertama kali di kota Wuhan, Provinsi Hubei, Cina, pada akhir November 2019.
Dengan penyebaran yang sangat cepat dan meluas, maka WHOpun menyatakan wabah
Virus Corona atau COVID-19 sebagai pandemi. Menurut Direktur Jenderal WHO
Tedros Adhanom Ghabyesus, pandemi merupakan epidemik penyakit yang menyebar di
wilayah yang sangat luas mencakup lintas benua atau global. Kategori pandemi
ditetapkan apabila memenuhi tiga kondisi meliputi munculnya penyakit baru pada
penduduk, menginfeksi manusia dan menyebabkan penyakit berbahaya serta menyebar
dengan mudah dan berkelanjutan antar-manusia.
Sejak pertama
kali virus ini terdeteksi di Indonesia pada 2 Maret 2020 yang diumumkan
langsung oleh Presiden Joko Widodo, pemerintah Indonesia juga telah
memberlakukan beberapa aturan. Aturan-aturan yang telah ditetapkan pemerintah
ini diharapkan mampu mengatasi penyebaran virus Corona agar tidak menyebar luas
dan menginfeksi banyak orang. Adanya aturan yang diberlakukan dinilai sebagai
langkah preventif agar membatasi aktivitas orang diluar rumah sehingga
diharapkan mampu memperkecil kemungkinan terinfeksi. Himbauan untuk bekerja,
belajar, dan beribadah dirumah, kemudian menjaga jarak baik secara fisik (physical
distancing) maupun sosial (social distancing), membatasi akses
transportasi baik darat, laut dan udara bahkan penerapan PSBB (Pembatasan Sosial
Berskala Besar) di beberapa daerah saat ini sedang kita lakukan bersama.
Para ilmuwan telah merekomendasikan
agar manusia dapat mengurangi aktivitas sosial yang semata-mata tujuannya
adalah untuk memperlambat tingkat penyebaran virus corona atau yang disebut “flattening the
Coronavirus curve”. Kurva menggambarkan tentang kondisi yang
terjadi terkait jumlah orang yang terinfeksi dalam rentang waktu tertentu.
Misalnya, kondisi dengan jumlah penderita yang meningkat drastis dalam periode
singkat, kemudian digambarkan sebagai kurva yang tinggi dan sempit. Tentunya
kondisi seperti ini tidak kita inginkan karena fasilitas kesehatan memiliki
kapasitas tertentu untuk dapat menampung pasien dimana tenaga medis dan alat-alat
kesehatan juga terbatas. Apabila kurva naik secara tajam, kemungkinan yang
terjadi adalah jumlah penderita yang membutuhkan layanan kesehatan terus
membludak, namun kapasitasnya sudah penuh dan tidak mencukupi sementara akan
ada banyak pasien gawat yang susah untuk mendapatkan perawatan sebagaimana
mestinya. Oleh karena itu, kita harus terus berupaya agar kurva semakin
melandai alias flattening the curve
tersebut. Seperti yang telah dipaparkan sebelumnya, pelandaian kurva dapat
dilakukan dengan berbagai upaya.
Penerapan
berbagai aturan oleh pemerintah telah mengubah kebiasaan-kebiasaan yang telah
lama kita lakukan sebelum virus ini ada. Semua orang diminta untuk bisa
beradaptasi dengan situasi saat ini dengan menerapkan pola yang baru.
Masyarakat diminta mengambil jarak, lebih banyak berdiam di rumah, menghindari
kerumunan, dan diimbau berjarak 2 meter jika bertatap muka atau berada dalam
satu lokasi. Dengan adanya aturan ini maka mulai dari anak sekolah, pekerja
kantoran, pedagang, dan yang lainnya ikut melakukan aturan tersebut. Beberapa ruang-ruang
publik, tempat ibadah, tempat perbelanjaan, tempat rekreasi hingga akses jalan
dilakukan penutupan demi mendukung aturan pencegahan penyebaran virus Corona.
Selain adanya upaya yang dilakukan
pemerintah, kita sebagai masyarakat bisa melakukan beberapa hal dimulai dari
diri kita sendiri agar bisa terhindar dari infeksi virus ini. Contoh hal yang
bisa kita lakukan diantaranya:
1. Mengisolasi dan mendeteksi dini
Menurut Pratiwi dan Kartono (2008) deteksi
dini dan isolasi dapat mengendalikan penyebaran virus. Isolasi dilakukan secara
mandiri, dan setiap hari sebaiknya melakukan pengecekan mulai dari suhu tubuh
hingga gejala pernapasan, apabila ada masalah sebaiknya segera cek ke rumah
sakit terdekat.
2. Meningkatkan sistem imun
Sistem imun inilah yang berperan penting
dalam menghalau virus masuk ke dalam tubuh. Dengan imunitas yang kuat, maka
virus pun akan susah untuk masuk dan menginfeksi tubuh. Contoh hal yang dapat
meningkatkan imun kita adalah istirahat yang cukup, berolahraga, berpikir positif
dan mengonsumsi makanan sehat.
3. Mengembangkan kreatifitas selama dirumah
Banyak hal kreatif yang dapat kita lakukan
walaupun hanya dari rumah. Bidang yang kita sukai dapat kita jadikan sumber
inspirasi. Contohnya bagi yang menyukai seni musik, hal yang dapat dilakukan
yaitu bermain musik bersama keluarga dirumah. Sama halnya dengan yang hobi
menulis, tulisan bisa dituangkan ke dalam bentuk puisi, esai, atau karya
lainnya serta bisa di unggah ke media sosial agar orang lain yang melihat dan
membacanyapun terinspirasi untuk melakukan hal yang sama.
4. Menjaga kebersihan, bisa kita lakukan dengan mencuci tangan dengan sabun
dan air mengalir, memakai masker saat harus keluar rumah, dan tidak berjabat
tangan.
Hal penting yang dapat
digarisbawahi untuk menghambat perkembangan virus Corona adalah kita tidak
terinfeksi dan kita juga tidak menginfeksi orang lain. Pada
intinya, semua aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah dalam menangani
penyebaran COVID-19 ini akan tidak ada artinya apabila dari kita sebagai
masyarakat tidak disiplin mengikutinya. Justru disinilah peran penting kita
sebagai masyarakat untuk bekerjasama mendukung pemerintah agar pandemi ini
segera berlalu. Memang pada kenyataanya tetap ada orang yang harus bekerja atau
berkegiatan diluar rumah, namun physical distancing dan aturan lainnya harus tetap
dijalankan dan diikuti. Semua hal dan perubahan yang kita lakukan saat ini
memang terasa sangat sulit dan terkesan aneh, namun selain usaha yang kita
lakukan bersama, sebagai umat beragama kita juga hendaknya senantiasa
merendahkan hati dan memohon kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar selalu diberikan
kekuatan dan kesabaran dalam melewati pandemi ini.
Referensi:
Pratiwi, N & Kartono. 2008. Strategi
Model Pengendalian Penyebaran Virus Influenza. Jurnal Matematika. 11(3):
141-145.
Diakses pada tanggal 18 Mei 2020.
Numpang promo ya gan
ReplyDeletekami dari agen judi terpercaya, 100% tanpa robot, dengan bonus rollingan 0.3% dan refferal 10% segera di coba keberuntungan agan bersama dengan kami
ditunggu ya di dewapk^^^ ;) ;) :*