Saturday, May 23, 2020

MENJAGA STABILITAS HARGA PANGAN SELAMA PANDEMI COVID-19



Oleh : Handrianus Andur

PENDAHULUAN
Negara-negara di dunia hingga saat ini masih bergulat dalam pertempuran melawan pandemic Covid-19 yang semakin tidak terbendung. Berdasarkan data Universitas Johns Hopkins per Rabu 20 Mei 2020, Covid-19 sudah menjangkit ke 4.735.622 orang yang tersebar di 216 negara. Indonesia sendiri memiliki sekitar 18.496 kasus positif ditemukan dan tersebar di 34 provinsi. Jumlah ini diperkirakan akan meningkat, mengingat berdasarkan perkiraan para ahli, vaksin yang aman dan efektif baru akan tersedia dalam waktu 12 hingga 18 bulan sejak awal pengembangan.

Jika mengacu kepada prospek kerja salah satu perusahaan pngembangan vaksin Moderna, America Serikat (AS) yang telah mendapat suntikan dana pengembangan vaksin senilai US$ 483 juta dari Badan Penelitian dan Pengembangan Biomedis Lanjutan (BARDA) pada bulan April lalu, maka vaksin Covid-19 baru akan tersedia pada pertengahan tahun 2021.

Artinya, masyarakat dunia masih akan terus berada di bawah arahan protocol kesehatan yang digaungkan pemerintah. Aturan-aturan seperti lockdown, pembatasan social berskala besar (PSBB), social distancing dan sebagainya akan terus diberlakukan tanpa batas waktu yang tidak ditentukan. Apabila dilihat dari sisi kesehatan, maka aturan-aturan semacam ini sangatlah diperlukan untuk memotong mata rantai penyebaran Covid-19. Namun, dampak lain terutama dari sisi ekonomi masyarakat, peraturan tersebut sangatlah menyiksa karena ada begitu banyak orang di-PHK dan dirumahkan. Apalagi pekerja di sector non-formal atau pekerja harian, mengikuti aturan itu sama dengan bunuh diri secara berlahan-lahan.

Di sisi lain, meski pemerintah telah menggelontorkan dana khusus untuk penanganan Covid-19 melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan sebesar Rp 405 triliun dengan perinciannya masing-masing, hal tersebut tidaklah cukup untuk mengatasi persoalan ekonomi masyarakat di seluruh Indonesia.

Apalagi Organisasi Pangan Dunia atau Food and Agriculture Organization (FAO) menyampaikan akan adanya ancaman kelangkaan pangan di masa pandemi COVID-19. Ketika berbicara tentang kelangkaan, maka akan berdampak pada harga bahan pangan itu sendiri. Dengan kondisi ekonomi yang tidak menentu dan bantuan dari pemerintah tidak cukup membantu masyarakat, bagaimana cara mengatasi persoalan yang terkait dengan hajat hidup banyak orang ini? Bisakah kita bertahan dalam sebuah kondisi dimana kita tetap mematuhi aturan pencegahan penyebaran Covid-19 tetapi kebutuhan pangan kita cukup sampai masalah pandemic ini selesai?

Artikel ini akan membahasnya secara mendatil dalam poin-poin pokok bahasan pada bagian berikutnya. Terutama soal bagaimana masyarakat bertahan hidup dengan memberdayakan segala sesuatu di sekitarnya dan pemerintah mefasilitasi efektifitas penyebaran bahan pangan dengan memanfaatkan teknologi yang ada.

PEMBAHASAN
Beberapa waktu lalu, dalam laporan Early Warning Early Action Report of Food Security and Agriculture (FAO) memberi peringatan kepada negara-negara dunia tentang potensi krisis pangan sebagai dampak dari pandemic Covid-19 dan kekeringan. Hal ini cukup masuk akal mengingat pandemic Covid-19 berpotensi menimbulkan gangguan produksi dan distribusi produk pangan dan pertanian untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Sementara BMKG telah memprediksi bahwa potensi musim kemarau lebih kering akan terjadi mulai Juni 2020 di daerah sentra produksi pertanian khususnya di sebagaian Sumatra, Kalimantan, Jawa, Sulsel dan Bali.

Masalah ketahanan pangan menjadi sangat penting sekaligus rentan bermasalah pada situasi bencana, termasuk bencana wabah penyakit seperti pandemi COVID-19. Ketahanan pangan mengindikasikan pada ketersediaan akses terhadap sumber makanan sehingga dapat memenuhi kebutuhan dasar (Rosales & Mercado, 2020).

Kondisi pandemi COVID-19 ini mengakibatkan ketersediaan akses terhadap makanan akan diperparah dengan semakin memburuknya pandemi itu sendiri serta larangan-larangan perpindahan penduduk yang mengikutinya. Hal ini juga sesuai dengan dengan Burgui (2020), yang menyatakan bahwa wabah suatu penyakit yang terjadi di dunia akan meningkatkan jumlah penduduk yang mengalami kelaparan dan malnutrisi.

Kekhawatiran pemerintah serta berbagai pihak mengenai kelangkaan bahan pangan ternyata tidak memudahkan petani sebagai penyedia pangan untuk masyarakat. Petani, sebagai produsen makanan justru menjadi pihak paling terdampak dalam ancaman krisis ketahanan pangan, padahal petani merupakan profesi tunggal penyedia pangan yang seharusnya mampu tetap bertahan di tengah pandemi COVID-19.

Ironisnya yang terjadi setiap hari adalah penurunan harga komoditas pangan hingga pada level yang sangat rendah di berbagai wilayah di Indonesia terutama di Pulau Jawa. Anjloknya harga komoditas pertanian sangat merugikan petani di tengah pandemi, petani yang menjadi tumpuan harapan sebagai produsen penyedia pangan bagi kelangsungan hidup penduduk di tengah pandemi justru terancam mengalami kerugian yang berakibat pada ketidakmampuan membeli bibit dan memperbaharui tanaman mereka.

Padahal, masyarakat tetap membeli dengan harga yang normal dan cenderung meningkat di berbagai pasar swalayan. Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperi Wibawaningsih menyatakan beberapa bahan baku melonjak diantaranya adalah kedelai, gula pasir, bawang putih, dan cabe merah sikitar 30-50% (wartaekonomi, 12 April2020).

Menurut Siche (2020), terdapat tiga kelompok yang paling rentan terdampak dari wabah COVID-19 ini yaitu orang miskin, petani, dan anak-anak. Keberadaan petani pada golongan rentan merupakan fenomena yang unik karena mereka merupakan produsen bahan-bahan pangan yang menjadi tumpuan semua orang. Pada masa pandemi ini, petani kecil tidak memiliki akses terhadap pasar yang luas, sehingga hasil produksi pertaniannya hanya dijual seadanya di pasar lokal dengan harga yang murah. Selain itu, harga kebutuhan lain yang semakin meningkat termasuk harga bahan pertanian juga menambah kerentanan pada petani.

Faktor penyebab penurunan harga komoditas pertanian
Pertama, pembatasan transportasi dan ekonomi akan menggangu sistem pangan yang berjalan di Indonesia. Diperkirakan 80 persen konsumen di negara berkembang terutama perkotaan mengandalkan pasar atau dari tempat lain untuk sumber pangan mereka, sehingga dengan diterapkannya pembatasan sosial dan transportasi akan mengganggu proses pendistribusian pangan tersebut (CSIS, 2020).

Hal ini tentu saja dapat semakin meningkat dengan dikeluarkannya beberapa kebijakan untuk mengurangi penyebaran COVID-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di berbagai wilayah di Indonesia. Penutupan perbatasan yang berimbas pada lambatnya proses distribusi pangan juga mempengaruhi kualitas kesegaran produk pertanian yang berakibat pada penurunan harga komoditas pertanian di sejumlah wilayah di Indonesia.

Kedua, COVID-19 ini menyebakan terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal atau kehilangan pekerjaan secara bersama-sama banyak penduduk Indonesia. Menurut Suryani Motik, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia bidang UMKM, korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi COVID-19 bisa mencapai 15 juta jiwa (CNN Indonesia, 1 Mei 2020). Fenomena kehilangan pekerjaan secara masal mengakibatkan menurunnya daya beli masyarakat serta permintaan pasar yang dapat berimbas pada komoditas pertanian yang semakin tertekan.

Ketiga, berbagai aktifitas sosial masyarakat yang berdampak ekonomi terhenti seperti hajatan, kumpul-kumpul, serta silaturahmi yang biasanya hampir setiap akhir pekan dilakukan oleh masyarakat dan pada umumnya membutuhkan logistik yang cukup besar dalam penyelenggaraannya. Terlebih pada bulan Ramadan, hampir seluruh masjid di Indonesia yang biasanya mengadakan buka puasa bersama saat ini tidak dapat dilakukan, sehingga permintaan akan bahan makanan semakin menurun.

SOLUSI
Solusi penting untuk dilakukan adalah pengawasan harga-harga pangan mulai dari level produsen (petani) sampai di tangan konsumen sehingga produksi pangan tetap berjalan dengan optimal meskipun dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini. Pemerintah dapat kembali mengaktifkan sistem-sistem ketahanan petani dari mulai tingkat desa dengan bantuan koperasi-koperasi desa. Beberapa wilayah di Indonesia telah menerapkan sistem koperasi untuk mengkontrol harga di tingkat petani sehingga harga yang diperoleh petani tidak jauh berbeda dengan harga pasaran.

Hal ini perlu dilakukan mengingat berdasarkan hasil identifikasi Kementrian Pertanian ditemukan bahwa ada kasus penurunan harga di tingkat produsen. Sedangkan, harga di tingkat konsumen cenderung stabil, bahkan naik. Oleh karena itu, pemanfaatan teknologi diharapkan mengatasi masalah itu. Penggunaan teknologi biasa  disebut agritech, yakni penggunaan teknologi dalam pertanian, hortikultura, dan akuakultur dengan tujuan meningkatkan hasil, efisiensi, dan profitabilitas.

Agritech dapat berupa produk, layanan atau aplikasi yang berasal dari pertanian yang meningkatkan berbagai proses input maupun output. Dengan teknologi, rantai distribusi bisa dipotong sehingga logistik jadi lebih efisien. Teknologi juga memungkinkan petani di hulu menjangkau konsumen secara langsung. Dengan begitu, permainan harga oleh tengkulak bisa dihindari.

Selain itu, gerakan menanam bahan pangan di sekitar pekarangan rumah selama masa pandemic Covid-19 juga menjadi sangat penting. Terutama untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga masyarakat khusus sayuran, cabai, bawang dan buah-buahan dalam menunjang ketersediaan pangan yang dapat berupa hydroponic atau sejenisnya. Hanya dengan begitu, kelangkaan bahan pangan dapat diminimalisir dan harga hasil pertanian di pasar tetap stabil.

KESIMPULAN
Pandemi Covid-19 yang sudah tersebar hampir di semua negara di seluruh dunia berpotensi menjadi salah satu penyebab kelangkaan ketersediaan bahan pangan selain persoalan iklim yang mempengaruhi produksi hasil pertanian. Meski pemerintah telah menggelontorkan dana yang cukup besar selama masa karantina untuk memotong mata rantai penyebaran Covid-19, namun keterlibatan masyarakat dalam menyiasati kelangkaan bahan pangan akan sangat diperlukan. Hal ini bisa dilakukan dengan pemanfaatan teknologi pertanian (agritech) dan memanfaatkan pekarangan rumah untuk menanam beberapa kebutuhan rumah tangga seperti sayur dan rempah-rempah lainnya.

DAFTAR PUSTAKA
Alamsyah, Ichsan Emrald.  “Kementan Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Tengah Pandemi.” 1 Mei 2020. https://republika.co.id/berita/q9nnon349/kementan-siapkan-strategi-ketahanan-pangan-di-tengah-pandemi. Diakses 2 Mei 2020.
Aria, Pingit. “Menguatnya Peran Agritech untuk Ketahanan Pangan di Masa Pandemi.” 30 April 2020. https://katadata.co.id/berita/2020/04/30/menguatnya-peran-agritech-untuk-ketahanan-pangan-di-masa-pandemi. Diakses pada 2 Mei 2020.
Burgui, D. 2020. “Coronavirus: How action against hunger is responding to the pandemic.” https://www.actionagainsthunger.org/story/coronavirus-how-action-against-hunger-respondingpandemic. Diakses pada 2 Mei 2020
Center for Strategic and International Studies (CSIS). “Covid-19 Threatens Global Food Security: What Should the United States Do?.” 22 April 2020. https://www.csis.org/analysis/covid-19-threatens-global-food-security-what-should-united-states-do. Diakses pada 2 Mei 2020.
CNN Indonesia. “Bukan 2 Juta, Kadin Sebut Korban PHK Akibat Corona 15 Juta.” 1 Mei 2020. https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20200501181726-92-499298/bukan-2-juta-kadin-sebut-korban-phk-akibat-corona-15-juta. Diakses pada 2 Mei 2020.
FAO. “During the Pandemic, FAO asks people to buy food from small businesses and appreciate farmers.” 30 April 2020. http://www.fao.org/indonesia/news/detail-events/en/c/1273448/. Diakses pada 2 Mei 2020.
Rosales, G., and Mercado, W. 2020. Effect of changes in food price on the quinoa consumption and rural food security in Peru. Scientia Agropecuaria 11(1): 83-93
Sibuea, Posman. “Darurat Pangan Saat Pandemi covid-19”. 21 April 2020. https://analisis.kontan.co.id/news/darurat-pangan-saat-pandemi-covid-19. Diakses pada 2 Mei 2020.
Siche, Raul. 2020. What is the impact of COVID-19 disease on agriculture?. Scientia Agropecuaria 11(1): 3 – 6 (2020). Ciudad Universitaria: Trujillo, Peru.
Tempo.co, “Kementan Terus Pantau Keersediaan dan Distribusi Pangan Daerah.” 1 Mei 2020. https://nasional.tempo.co/read/1337499/kementan-terus-pantau-ketersediaan-dan-distribusi-pangan-di-daerah/full&view=ok. Diakses pada 2 Mei 2020



Previous Post
Next Post

1 comment:

  1. Numpang promo ya gan
    kami dari agen judi terpercaya, 100% tanpa robot, dengan bonus rollingan 0.3% dan refferal 10% segera di coba keberuntungan agan bersama dengan kami
    ditunggu ya di dewapk^^^ ;) ;) :*

    ReplyDelete