Friday, May 22, 2020

INGIN SELAMATKAN DUNIA, EKSEKUSI “TAKUT” DAN “WASPADA” DENGAN TEPAT



Oleh : Anastasia Butarbutar

World Health Organization (WHO) mengumumkan sebuah virus baru yakni Coronavirus Disease 19 (COVID-19) pada 11 Februari 2020. Setelah melewati fase wabah dan epidemi. Tidak butuh waktu lama, kurun waktu satu bulan setelahnya, WHO menetapkan COVID-19 sebagai pandemi. Sebuah pandemi menunjukkan pesatnya sebaran kasus penyakit tertentu yang telah mendunia. Hal ini juga melanda Indonesia tepat 11 Maret 2020 dimana untuk pertama kalinya warga negara Indonesia meninggal akibat pandemi COVID-19. Kemudian, diikuti dengan rentetan kematian dan kesembuhan yang silih berganti. 
Bukan hanya menelan korban jiwa, dampak pandemi COVID-19 dapat dilihat dengan merosotnya ekonomi negara terdampak dan tidak terdampak di dunia. Hal ini dikarenakan setiap negara pasti menjalin hubungan internasional yang menuntut adanya jalinan kerjasama satu negara terhadap negara lain untuk memenuhi kehidupan ekonomi, sosial dan budayanya. Apabila suatu negara terdampak menghentikan ekspor suatu produk ke negara lain maka negara tidak terdampak sekalipun akan merasakan imbas yang tidak baik pula.
Hal inilah yang mendorong pemerintah di berbagai negara untuk segera berdamai dengan pandemi COVID-19. Melakukan banyak upaya yang menguras pendapatan negara mengakibatkan jumlah pengeluaran berbagai negara memasuki angka yang cukup tinggi. Begitu pula dengan Indonesia telah mengalokasikan dana Angka Pendapatan Belanja Negara (APBN) nya hingga Rp405,1 triliun khusus untuk menangani dampak penyebaran pandemi COVID-19 ini. Konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang ditayangkan secara langsung melalui akun YouTube resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 1 April 2020, memaparkan perincian anggaran tersebut dibagi dalam beberapa kelompok yakni kesehatan, social safety net dan dukungan industri.
Melihat banyaknya dana yang harus dikeluarkan guna memenuhi pra hingga pasca penanganan pandemi COVID-19, menuntut kita melakukan upaya efektif yang lebih efisien. Terdapat upaya yang dapat dilakukan oleh semua orang tanpa harus memandang stratifikasi ekonominya untuk menyelamatkan dunia. If you can’t do great things, do small things in a great way adalah ungkapan terkenal milik Napoleon Hill. Penulis aliran pujangga baru Negeri Paman Sam itu menyatakan bahwa jika anda tidak mampu melakukan hal-hal hebat, lakukanlah hal-hal kecil dengan cara-cara yang hebat. Karena masalah besar dapat diatasi dengan eksekusi serangkaian hal kecil. Hal kecil tersebut adalah mematikan ketakutan (shut down panic)
Kenyataan bahwa angka kasus pandemi COVID-19 yang bertambah setiap harinya, indikasi mudah menular serta diperhadapkan dengan situasi penuh ketidakpastian rentan membuat seseorang mengalami ketakutan. Masyarakat yang berdiam di rumah dalam menaati peraturan jaga jarak (social distancing), karantina atau isolasi mandiri, pasien yang terjangkit hingga tenaga medis riskan menghadapi ketakutan akan pandemi COVID-19 ini. Menyerang tak pandang bulu, anak-anak, remaja serta lanjut usia pun bisa mengalaminya. Respons mereka saat mengalami rasa takut berlebihan akan pandemi COVID-19 ini beragam. Ada yang mengoleksi sabun pencuci tangan, menimbun makanan dan minuman instan, memborong masker dan hand sanitizer serta menyimpan disinfektan berlebihan. Akibatnya panic buying pun terjadi. Panic buying dapat terjadi ketika konsumen membeli sejumlah besar produk untuk mengantisipasi kenaikan atau kekurangan harga yang besar akibat suatu bencana. Panic buying sering dikaitkan dengan keserakahan karena dapat menimbulkan panic selling yang diartikan sebagai suatu ketakutan dengan menjual kembali hasil timbunan namun dibandrol harga tinggi. Akibatnya, berbagai jenis ketakutan inilah yang nantinya dapat merugikan kelas ekonomi menengah ke bawah untuk memperoleh suatu barang dan apabila ada harus membeli sisa barang dibandrol harga tinggi.
Untuk meredam aksi ketakutan tersebut, Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga menjanjikan kesiapan pasokan pangan untuk masyarakat dengan harga terjangkau. Menteri Perdagangan Indonesia, Agus Suparmanto juga mengklaim stok kebutuhan pokok masih bisa terpenuhi hingga Ramadan dan Lebaran. Hal ini, dilakukan dengan harapan berkurangnya rasa takut masyarakat akan kebutuhan pokok yang terbatas.
Melihat kenyataan di atas, ketakutan pada hakekatnya menjadi tidak berarti. Sikap ketakutan dapat kita ganti dengan waspada. Mencegah lebih baik daripada mengobati adalah pepatah yang umum diperdengarkan. Konsep tersebut disebut pula dengan waspada. Waspada dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diartikan dengan berhati-hati, berjaga-jaga dan bersiap siaga. Untuk menghadapi pandemi COVID-19 dengan menghilangkan rasa takut namun tetap bersikap waspada. Kedua istilah ini memang hampir mirip namun memiliki perbedaan pengertian dan pengaplikasiannya. Bentuk waspada di tengah pandemi ini berupa adanya pengendalian saat melakukan persiapan imun secukupnya dari dalam dan luar tubuh. Kita juga dituntut untuk mematuhi protokol kesehatan dan berbagai peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat guna mengatasi pandemi COVID-19.
Ketakutan akan pandemi COVID-19 merupakan hal yang wajar namun berbahaya. Tetapi, kesepelan akan menimbulkan resiko berbahaya yang sama pula. Karena itu bereksekusi takut sewajarnya dan tetap waspada. Mereka saling beriringan namun kontrol tetap di tangan kita. Selamatkan dunia dengan tidak takut dan tetaplah waspada. Apabila kita telah paham akan istilah takut dan waspada dengan baik. Maka, kita pun mampu mengeksekusinya dengan benar dan tepat. Hal ini diharapkan dapat memutus mata rantai pandemi COVID-19 di Indonesia dan dunia.




Previous Post
Next Post

1 comment:

  1. Numpang promo ya gan
    kami dari agen judi terpercaya, 100% tanpa robot, dengan bonus rollingan 0.3% dan refferal 10% segera di coba keberuntungan agan bersama dengan kami
    ditunggu ya di dewapk^^^ ;) ;) :*

    ReplyDelete